Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengungkapkan pembicaraan antara anggota Komisi V DPR Yudi Widiana Adia dan rekannya, bekas staf honorer fraksi PKS Muhammad Kurniawan Eka Nugraha, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Dalam perkara ini anggota DPR dari Fraksi PKS itu didakwa menerima Rp6,5 miliar dan USD354.300 atau setara Rp4,6 miliar.
Total uang diduga suap yang diterima Yudi mencapai Rp11,1 miliar. Uang itu diterima Yudi dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.
Diduga, uang tersebut untuk “melicinkan” program aspirasi milik Yudi untuk pembangunan jalan dan jembatan di Maluku dan Maluku Utara dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2016.
Berikut transkrip pembicaraan Yudi dengan Kurniawan mengenai uang suap, yang diperdengarkan dalam persidangan tersebut.
"Semalam sudah liqo dengan ASP ya", kata Kurniawan dalam SMS kepada Yudi.
"Naam, berapa juz?" tanya Yudi.
"Sekitar 4 juz lebih campuran," jawab Kurniawan.
Baca Juga: Komisi III DPR Setuju Arief Hidayat Jadi Hakim Konstitusi
"Itu ikhwah ambon yang selesaikan, masih ada minus juz yang agak susah kemarin, sekarang tinggal tunggu yang mahad jambi," balas Kurniawan.
"Naam, yang pasukan lili belum konek lagi?" tanya Yudi.
"Sudah respon beberapa..pekan depan mau coba dipertemukan lagi sisanya," jawab Kurniawan.
Lili yang dimaksud adalah Kepala Subdirektorat Perencanaan Sumber Daya Air Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Lilik Retno Cahyadiningsih.
Pembicaraan itu terjadi setelah Aseng menyerahkan uang Rp2 miliar dalam bentuk rupiah dan dolar AS (senilai 2 miliar) pada Mei 2015 kepada Kurniawan.
Selanjutnya, Kurniawan memberikan uang itu kepada Paroli yang mengantarkan uang ke Yudi.
Yudi juga pernah bercakap-cakap dengan Aseng menggunakan aplikasi "facetime" pada 30 Desember 2015, di restoran Secret Recipe Senayan City Mall. Saat itu Kurniawan bertemu dengan Aseng.
"Kurniawan menghubungi terdakwa dengan menggunakan aplikasi Facetime setelah tersambung, Kurniawan menyerahkan 'handphone' tersebut kepada Aseng," tambah jaksa Iskandar Marwanto.
Kurniawan lalu menerima USD214.300 dari Aseng. Kurniawan juga masih menerima parfum merek Hermes dan jam tangan merek Panerai yang disimpan dalam kotak "goody bag" warna putih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR