Suara.com - Komisi III DPR menyetujui Arief Hidayat menjadi Hakim Konstitusi. Sembilan dari 10 fraksi sepakat untuk hal itu, minus Fraksi Gerindra.
Persetujuan Komisi III ini merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi III. Selain itu, keputusan tersebut sudah termasuk dari pendapat empat pakar yang dihadirkan dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar, Rabu (6/12/2017).
"Sepuluh fraksi sudah memberikan pendapat, sembilan fraksi setuju pada pak Arief untuk diperpanjang. Satu fraksi, Fraksi Gerindra menyatakan mereka tidak berpendapat. Karena mereka berpendapat bukan hanya satu yang diusulkan. Itu hasilnya," kata Wakil Ketua Komisi III yang memimpin uji kelayakan ini.
Dia menambahkan keputusan ini akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Rencananya, rapat paripurna akan digelar, Kamis (7/12/2017). Laporan Komisi III itu akan digelar bersamaan dengan laporan uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI yang dilakukan Komisi I.
"Rapat Paripurna akan dilakukan Kamis berbarengan dengan pengesahan panglima TNI," kata dia.
Adapun alasan Arief disetujui adalah karena jam terbang, integritas dan keputusan yang diambil Arief selama menjadi Hakim Konstitusi.
"Kemudian bagaimana Pak Arief ini mampu menjaga NKRI dan Pancasila," ujar Politikus PDI Perjuangan ini.
Arief pun mengucapkan syukurnya karena keputusan Komisi III tadi. Dia berharap bisa bekerja dan mampu memberikan kontribusi sebaik-baiknya untuk Indonesia.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, selalu membimbing saya, selalu menjaga saya untuk memberikan kontribusi dan bakti yang lurus sesuai dengan konstitusi untuk menjaga NKRI berdasarkan Pancasila," tuturnya.
"Meskipun ada fraksi Gerindra yang tidak berpendapat tapi saya juga ucapkan terima kasih itu semua dalam rangka pemilihan yang demokratis untuk itu saya sampaikan terimakasih," tambah dia.
Dalam kesempatan ini pula, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo berpesan kepada Arief. Politikus Golkar ini berharap Arief bekerja adil dan tanpa pesanan.
Baca Juga: Kejagung Sebut Kerugian Korupsi KMK Sang Hyang Seri Rp65 Miliar
"Pesan saya sebagai pimpinan Komisi III, Pak Arief harus adil dan tanpa pesanan," tegas Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?