Suara.com - Komisi III DPR menyetujui Arief Hidayat menjadi Hakim Konstitusi. Sembilan dari 10 fraksi sepakat untuk hal itu, minus Fraksi Gerindra.
Persetujuan Komisi III ini merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi III. Selain itu, keputusan tersebut sudah termasuk dari pendapat empat pakar yang dihadirkan dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar, Rabu (6/12/2017).
"Sepuluh fraksi sudah memberikan pendapat, sembilan fraksi setuju pada pak Arief untuk diperpanjang. Satu fraksi, Fraksi Gerindra menyatakan mereka tidak berpendapat. Karena mereka berpendapat bukan hanya satu yang diusulkan. Itu hasilnya," kata Wakil Ketua Komisi III yang memimpin uji kelayakan ini.
Dia menambahkan keputusan ini akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Rencananya, rapat paripurna akan digelar, Kamis (7/12/2017). Laporan Komisi III itu akan digelar bersamaan dengan laporan uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI yang dilakukan Komisi I.
"Rapat Paripurna akan dilakukan Kamis berbarengan dengan pengesahan panglima TNI," kata dia.
Adapun alasan Arief disetujui adalah karena jam terbang, integritas dan keputusan yang diambil Arief selama menjadi Hakim Konstitusi.
"Kemudian bagaimana Pak Arief ini mampu menjaga NKRI dan Pancasila," ujar Politikus PDI Perjuangan ini.
Arief pun mengucapkan syukurnya karena keputusan Komisi III tadi. Dia berharap bisa bekerja dan mampu memberikan kontribusi sebaik-baiknya untuk Indonesia.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, selalu membimbing saya, selalu menjaga saya untuk memberikan kontribusi dan bakti yang lurus sesuai dengan konstitusi untuk menjaga NKRI berdasarkan Pancasila," tuturnya.
"Meskipun ada fraksi Gerindra yang tidak berpendapat tapi saya juga ucapkan terima kasih itu semua dalam rangka pemilihan yang demokratis untuk itu saya sampaikan terimakasih," tambah dia.
Dalam kesempatan ini pula, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo berpesan kepada Arief. Politikus Golkar ini berharap Arief bekerja adil dan tanpa pesanan.
Baca Juga: Kejagung Sebut Kerugian Korupsi KMK Sang Hyang Seri Rp65 Miliar
"Pesan saya sebagai pimpinan Komisi III, Pak Arief harus adil dan tanpa pesanan," tegas Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen