Suara.com - Komisi III DPR menyetujui Arief Hidayat menjadi Hakim Konstitusi. Sembilan dari 10 fraksi sepakat untuk hal itu, minus Fraksi Gerindra.
Persetujuan Komisi III ini merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi III. Selain itu, keputusan tersebut sudah termasuk dari pendapat empat pakar yang dihadirkan dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar, Rabu (6/12/2017).
"Sepuluh fraksi sudah memberikan pendapat, sembilan fraksi setuju pada pak Arief untuk diperpanjang. Satu fraksi, Fraksi Gerindra menyatakan mereka tidak berpendapat. Karena mereka berpendapat bukan hanya satu yang diusulkan. Itu hasilnya," kata Wakil Ketua Komisi III yang memimpin uji kelayakan ini.
Dia menambahkan keputusan ini akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Rencananya, rapat paripurna akan digelar, Kamis (7/12/2017). Laporan Komisi III itu akan digelar bersamaan dengan laporan uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI yang dilakukan Komisi I.
"Rapat Paripurna akan dilakukan Kamis berbarengan dengan pengesahan panglima TNI," kata dia.
Adapun alasan Arief disetujui adalah karena jam terbang, integritas dan keputusan yang diambil Arief selama menjadi Hakim Konstitusi.
"Kemudian bagaimana Pak Arief ini mampu menjaga NKRI dan Pancasila," ujar Politikus PDI Perjuangan ini.
Arief pun mengucapkan syukurnya karena keputusan Komisi III tadi. Dia berharap bisa bekerja dan mampu memberikan kontribusi sebaik-baiknya untuk Indonesia.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, selalu membimbing saya, selalu menjaga saya untuk memberikan kontribusi dan bakti yang lurus sesuai dengan konstitusi untuk menjaga NKRI berdasarkan Pancasila," tuturnya.
"Meskipun ada fraksi Gerindra yang tidak berpendapat tapi saya juga ucapkan terima kasih itu semua dalam rangka pemilihan yang demokratis untuk itu saya sampaikan terimakasih," tambah dia.
Dalam kesempatan ini pula, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo berpesan kepada Arief. Politikus Golkar ini berharap Arief bekerja adil dan tanpa pesanan.
Baca Juga: Kejagung Sebut Kerugian Korupsi KMK Sang Hyang Seri Rp65 Miliar
"Pesan saya sebagai pimpinan Komisi III, Pak Arief harus adil dan tanpa pesanan," tegas Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan