Suara.com - Komisi III DPR menyetujui Arief Hidayat menjadi Hakim Konstitusi. Sembilan dari 10 fraksi sepakat untuk hal itu, minus Fraksi Gerindra.
Persetujuan Komisi III ini merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi III. Selain itu, keputusan tersebut sudah termasuk dari pendapat empat pakar yang dihadirkan dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar, Rabu (6/12/2017).
"Sepuluh fraksi sudah memberikan pendapat, sembilan fraksi setuju pada pak Arief untuk diperpanjang. Satu fraksi, Fraksi Gerindra menyatakan mereka tidak berpendapat. Karena mereka berpendapat bukan hanya satu yang diusulkan. Itu hasilnya," kata Wakil Ketua Komisi III yang memimpin uji kelayakan ini.
Dia menambahkan keputusan ini akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Rencananya, rapat paripurna akan digelar, Kamis (7/12/2017). Laporan Komisi III itu akan digelar bersamaan dengan laporan uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI yang dilakukan Komisi I.
"Rapat Paripurna akan dilakukan Kamis berbarengan dengan pengesahan panglima TNI," kata dia.
Adapun alasan Arief disetujui adalah karena jam terbang, integritas dan keputusan yang diambil Arief selama menjadi Hakim Konstitusi.
"Kemudian bagaimana Pak Arief ini mampu menjaga NKRI dan Pancasila," ujar Politikus PDI Perjuangan ini.
Arief pun mengucapkan syukurnya karena keputusan Komisi III tadi. Dia berharap bisa bekerja dan mampu memberikan kontribusi sebaik-baiknya untuk Indonesia.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, selalu membimbing saya, selalu menjaga saya untuk memberikan kontribusi dan bakti yang lurus sesuai dengan konstitusi untuk menjaga NKRI berdasarkan Pancasila," tuturnya.
"Meskipun ada fraksi Gerindra yang tidak berpendapat tapi saya juga ucapkan terima kasih itu semua dalam rangka pemilihan yang demokratis untuk itu saya sampaikan terimakasih," tambah dia.
Dalam kesempatan ini pula, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo berpesan kepada Arief. Politikus Golkar ini berharap Arief bekerja adil dan tanpa pesanan.
Baca Juga: Kejagung Sebut Kerugian Korupsi KMK Sang Hyang Seri Rp65 Miliar
"Pesan saya sebagai pimpinan Komisi III, Pak Arief harus adil dan tanpa pesanan," tegas Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting