Suara.com - Komisi III DPR menyetujui Arief Hidayat menjadi Hakim Konstitusi. Sembilan dari 10 fraksi sepakat untuk hal itu, minus Fraksi Gerindra.
Persetujuan Komisi III ini merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi III. Selain itu, keputusan tersebut sudah termasuk dari pendapat empat pakar yang dihadirkan dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar, Rabu (6/12/2017).
"Sepuluh fraksi sudah memberikan pendapat, sembilan fraksi setuju pada pak Arief untuk diperpanjang. Satu fraksi, Fraksi Gerindra menyatakan mereka tidak berpendapat. Karena mereka berpendapat bukan hanya satu yang diusulkan. Itu hasilnya," kata Wakil Ketua Komisi III yang memimpin uji kelayakan ini.
Dia menambahkan keputusan ini akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Rencananya, rapat paripurna akan digelar, Kamis (7/12/2017). Laporan Komisi III itu akan digelar bersamaan dengan laporan uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI yang dilakukan Komisi I.
"Rapat Paripurna akan dilakukan Kamis berbarengan dengan pengesahan panglima TNI," kata dia.
Adapun alasan Arief disetujui adalah karena jam terbang, integritas dan keputusan yang diambil Arief selama menjadi Hakim Konstitusi.
"Kemudian bagaimana Pak Arief ini mampu menjaga NKRI dan Pancasila," ujar Politikus PDI Perjuangan ini.
Arief pun mengucapkan syukurnya karena keputusan Komisi III tadi. Dia berharap bisa bekerja dan mampu memberikan kontribusi sebaik-baiknya untuk Indonesia.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, selalu membimbing saya, selalu menjaga saya untuk memberikan kontribusi dan bakti yang lurus sesuai dengan konstitusi untuk menjaga NKRI berdasarkan Pancasila," tuturnya.
"Meskipun ada fraksi Gerindra yang tidak berpendapat tapi saya juga ucapkan terima kasih itu semua dalam rangka pemilihan yang demokratis untuk itu saya sampaikan terimakasih," tambah dia.
Dalam kesempatan ini pula, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo berpesan kepada Arief. Politikus Golkar ini berharap Arief bekerja adil dan tanpa pesanan.
Baca Juga: Kejagung Sebut Kerugian Korupsi KMK Sang Hyang Seri Rp65 Miliar
"Pesan saya sebagai pimpinan Komisi III, Pak Arief harus adil dan tanpa pesanan," tegas Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital