Suara.com - Koordinator Setara Institut Hendardi menilai Gatot Nurmantyo tidak etis memutasi 85 perwira tinggi TNI sehari sebelum Presiden Jokowi mengajukan calon penggantinya. Namun itu tidak melanggar hukum.
Hendardi mengatakan mutasi jabatan oleh pejabat yang berwenang menjelang akhir masa jabatannya bukanlah bentuk pelanggaran hukum. Tetapi tidak lazim dalam etika kepemimpinan suatu organisasi.
“Namun jika mengacu pada UU Aparatur Sipil Negara yang mengatur pengisian jabatan-jabatan tinggi madya dan utama yang mensyaratkan adanya pertimbangan dari Tim Penilai Akhir (TPA) dan persetujuan presiden maka mutasi tersebut bisa dianggap cacat administratif,” kata Hendardi dalam keterangan persnya, Rabu (6/12/2017).
Menurut dia, larangan mutasi di masa akhir jabatan dilingkungan TNI tidak detail karena prinsip kepatuhan pada pimpinan dan dianggap sebagai urusan rumah tangga TNI. Maka Panglima TNI memiliki kewenangan tak terbatas dalam soal mutasi.
“Karena itu di masa yang akan datang perlu dipikirkan suatu regulasi yang mengikat terkait mutasi di masa transisi kepemimpinan. Belajar dari UU Pilkada dan UU ASN, larangan mutasi itu jelas diatur tata caranya, termasuk larangan mutasi di masa transisi,” kata dia.
“Hemat saya, ke depan hal-hal semacam ini harus diatur lebih detail, sehingga mutasi yang tidak dikehendaki tidak membuat soliditas dan profesionalitas anggota TNI melemah. Hadi Tjahjanto dapat saja meninjau ulang mutasi yang dilakukan Gatot jika penempatan-penempatan perwira itu tidak memperkuat organisasi TNI,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya