Suara.com - Jurnalis yang bertugas di Timika, Papua menerima teror dan intimidasi, pada Rabu (6/12/17) malam. Beberapa jurnalis dievakuasi ke tempat yang aman, dan tidak bisa melaksanakan kegiatan jurnalistiknya.
Teror dan intimidasi itu diterima beberapa jurnalis melalui applikasi pesan instan Whatsapp pada Rabu malam oleh seseorang yang mengaku berasal dari Polres Mimika, Papua. "Melalui pesan itu oknum polisi ini menyesalkan jurnalis yang menulis berita tentang kasus pengerusakan sebuah warung di Timika, tempat jurnalis Timika biasa berkumpul di Mabes Matoa," kata Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan, di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Sebelumnya, pengerusakan warung Mabes Matoa dilakukan oleh anggota Polres Mimika, berinisial DS, pada Selasa (5/12/17) malam pukul 24.30 WIT. Di tempat itu, DS memaki-maki jurnalis. Aksi tersebut sempat dilerai oleh dua anggota polisi lain yang kebetulan ada di lokasi.
DS pun pergi, namun kembali 30 menit kemudian. Kali ini, dia membawa senjata Laras panjang dengan amunisi lengkap. DS kembali memaki-maki jurnalis, lalu pergi. Sekitar pukul 02.00 WIT dini hari, DS kembali ke warung Mabes Matoa dengan membawa gergaji mesin dan merusak bangku dan meja yang ada.
"Tindakan DS membuat jurnalis ketakutan dan memilih untuk tidak melaksanakan tugas jurnalistiknya pada Rabu pagi hingga siang, sembari menunggu Polres Mimika menangkap DS dan mengusut tindakannya," ujarnya.
Sekitar pukul 10.00 WIT, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengabarkan bahwa DS sudah ditangkap dan diperiksa oleh Provos Polres Mimika. Jurnalis pun kembali beraktivitas seperti biasa. Namun, pada Rabu malam beredar pesan singkat melalui Whatsapp yang meneror dan dan mengintimidasi jurnalis. Hal itu membuat jurnalis ketakutan dan kembali mengevakuasi diri ke tempat yang aman sepanjang Rabu malam ini.
Atas peristiwa itu, Sekjen AJI Indonesia, Revolusi Riza Zulverdi mengatakan bahwa AJI menyatakan protes keras atas tindakan teror dan intimidasi yang dialami jurnalis di Timika.
Selain itu, AJI mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengusut tuntas tindakan intimidasi itu dan menjamin keselamatan jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagaimana diatur dalam UU no.40 tahun 1999 tentang Pers.
"AJI menyerukan kepada semua pihak yang bersengketa dalam pemberitaan untuk menggunakan mekanisme sebagaimana diatur dalam UU no.40 tahun 1999 tentang pers," tutup Revo.
Baca Juga: AJI Indonesia Gelar Festival Media 2017 di Surakarta
Tag
Berita Terkait
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Jurnalis Peliput Demo DPR Digebuki Polisi, Iwakum Geruduk MK: Kemerdekaan Pers Bukan Sekedar Jargon!
-
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
-
Wartawan Alami Kekerasan Saat Liput Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Periksa 2 Anggota Brimob
-
Jurnalis TV Swasta di Bone Dipiting Aparat, Rekaman Liputan Dihapus Paksa
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker