Suara.com - Polda Banten memeriksa dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap wartawan di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan, kedua anggota yang diperiksa berinisial TG dan TR.
“Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujarnya di Kota Serang, Jumat (22/8/2025).
Ia menegaskan, Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk kepada anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” kata Didik.
Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama seorang wartawan menjadi korban pengeroyokan saat hendak melakukan penghentian operasional PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, pada Kamis kemarin mengatakan, insiden itu terjadi ketika tim KLHK datang untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.
"Kementerian LH akan melakukan tindakan hukum. Pada 25 Februari, mereka sudah datang ke sini memasang police line karena perusahaan ini melakukan pencemaran, tapi tidak diindahkan," ujarnya.
Baca Juga: Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terduga Pengeroyok Wartawan di Serang, Ini Identitasnya!
Ia menjelaskan, saat tim kembali untuk melakukan penutupan paksa, terjadi penolakan yang berujung pada kekerasan.
"Ada empat orang humas dari LH dan satu rekan media yang diduga dikeroyok oleh petugas keamanan dan beberapa karyawan," jelasnya.
Menurut Condro, motif sementara pengeroyokan adalah karena para pelaku menghalangi tim KLHK untuk masuk ke dalam area perusahaan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi nama-nama terduga pelaku, termasuk dari oknum organisasi masyarakat (ormas), dan akan segera melakukan penangkapan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?