Suara.com - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menyayangkan masih terjadinya kriminalisasi terhadap aktivis serikat pekerja yang sedang memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak pekerja di perusahaan. Kali ini menimpa Abdoel Moedjib dan Muhammad Afif, selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Bank Danamon. Keduanya dini hari tadi (6/12/2017) ditahan oleh penyidik kepolisian Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, setelah menjalani pemeriksaan BAP lebih dari 18 jam, atas sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan UU ITE.
Abdoel Moedjib dan Muhammad Afif ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, berdasarkan laporan dari managemen Bank Danamon. Mirah Sumirat, Presiden ASPEK Indonesia menduga tindakan melaporkan Abdoel Moedjib dan Muhammad Afif ke Polda Metro Jaya merupakan tindakan balasan dari manajemen, setelah sebelumnya pada pertengahan Maret 2017 Serikat Pekerja Danamon melakukan unjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur.
"Laporan Direktur Utama Bank Danamon, Sng Seow Wah, dengan menggunakan "tangan" staf legal perusahaan ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pencemaran nama baik adalah sikap yang berlebihan dan cenderung arogan," kata Mirah di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Mirah menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Serikat Pekerja Danamon, terdapat beberapa tindakan buruk dari Direktur Utama Bank Danamon, Sng Seow Wah yang warga negara Singapura itu. Hal yang paling menjadi keprihatinan ASPEK Indonesia adalah tindakan pemberangusan serikat pekerja (union busting) dalam bentuk mutasi, penurunan jabatan, skorsing, pemberian sanksi peringatan 1, 2, 3 terhadap pengurus Serikat Pekerja Danamon.
Unjuk rasa yang dipimpin oleh Moedjib dan Afif sesungguhnya merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan kebebasan berpendapat di muka umum. Ini adalah hak konstitusional setiap warga negara yang harus dilindungi bukan dikriminalisasi, tegas Mirah Sumirat.
"Selain itu, apa yang dilakukan oleh Moedjib dan Afif semata-mata adalah menjalankan tugas organisasi untuk memperjuangkan hak-hak pekerja di Danamon," ujar Mirah.
Mirah menyampaikan bahwa keluhan dari para pekerja terkait permasalahan yang terjadi di Bank Danamon sesungguhnya sudah berjalan cukup lama Bahkan Sng Seow Wah selaku Direktur Utama Bank Danamon telah dipanggil oleh Komisi IX DPR RI, Direktur Jenderal Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial maupun oleh Menteri Ketenagakerjaan RI namun tidak pernah hadir memenuhi panggilan.
"Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi Negara yang dilakukan oleh Sng Seow Wah, yang nota bene adalah tenaga kerja asing yang mencari makan di Indonesia," jelas Mirah.
Mirah Sumirat, yang juga merupakan Presiden Woman UNI Asia Pasifik, mengatakan bahwa ASPEK Indonesia akan meminta kepada Temasek Singapore, sebagai pemilik saham mayoritas PT Bank Danamon Indonesia, untuk mencopot Sng Seow Wah dari jabatan Direktur Utama Bank Danamon Indonesia dan segera menunjuk Direktur Utama yang baru yang lebih memiliki iktikad baik untuk membangun hubungan industrial yang harmonis serta menghargai hak kebebasan berserikat dalam spirit dialog sosial.
Baca Juga: Bank Danamon Bakal Dibeli Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ?
"Penahanan oleh Polda Metro Jaya terhadap Abdoel Moedjib dan Muhammad Afif selaku aktivis buruh ini, sesungguhnya tidak perlu terjadi karena akan menjadi preseden buruk untuk demokrasi dan kebebasan mengeluarkan pendapat," tutur Mirah.
Mirah menambahkan, seluruh keluarga besar ASPEK Indonesia siap untuk menjadi penjamin agar kedua pimpinan Serikat Pekerja Danamon, bisa ditangguhkan penahanannya.
Tag
Berita Terkait
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
Ambisi Spin-off, Danamon Syariah Fokus Tambah Aset
-
Bank Danamon Pastikan Tidak Ada Rekening Nasabah yang Diblokir PPATK
-
Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG
-
Viral Bank Danamon PHK Karyawan Tapi Tak Bayar Pesangon
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta