Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mengkritik penggunaan dana APBD DKI Jakarta tahun 2018 untuk sejumlah program yang dinilai tak ideal.
Kenaikan bantuan keuangan untuk partai-partai politik (parpol), dan jumlah anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), merupakan dua program yang dikritik oleh Kemendagri.
Dalam APBD 2018 yang disahkan pemprov dan DPRD, bantuan keuangan untuk parpol mengalami kenaikan, yakni Rp4.000 per suara.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan kenaikan dana bantuan itu melebihi peraturan yang ditetapkan pada pemerintahan pusat.
"Pada level nasional (APBN) saja kenaikan dana bantuan untuk parpol hanya Rp1.000, masak DKI Jakarta Rp4.000,” ungkap Sumarsono di Balai Kota DKI, Rabu (6/12/2017).
Karenanya, mantan plt gubernur Jakarta tersebut menilai kenaikan dana bantuan tersebut terbilang berlebihan.
Berdasarkan data pada laman apbd.jakarta.go.id, pemprov memberikan dana bantuan kepada parpol tingkat provinsi yang memunyai perwakilan di DPRD.
DPD PDIP mendapat porsi dana bantuan paling besar, yakni mencapai Rp 505 juta. Sementara DPD Partai Gerindra berada pada posisi kedua, yakni Rp242 juta.
Sementara dana bantuan untuk DPW PPP menjadi yang terbesar ketiga, yakni Rp185 juta. Sedangkan pada tempat keempat dan kelima ditempati DPW PKS dan DPD I Partai Golkar, yang masing-masing mendapatkan Rp174 juta dan Rp154 juta.
Baca Juga: Bantai APOEL, Spurs Ungguli Madrid di Grup H
Selanjutnya, DPD Demokrat Rp 147 juta; DPD Hanura Rp 146 juta; DPW PKB Rp106 juta; DPW Partai Nasdem Rp84 juta; dan, DPW PAN Rp70 juta.
Selain dana bantuan untuk parpol, Sumarsono juga menilai jumlah anggota TUGPP, yakni 73 orang, terlalu banyak.
Ia menilai tim tersebut idealnya hanya 45 orang. Seperti pada era sebelumnya, dari total 45 orang TUGPP, sebanyak 25 orang fokus di wilayah Jakarta Selatan, Pusat, Barat, Timur, Selatan, dan lima anggota lainnya fokus di Kepulauan Seribu. Sedangkan 15 orang sisanya fokus di Pemerintah DKI.
"Logikanya, kalau mau jumlah sebetulnya 45 orang. Kenapa, hitungannya karena pada kabupaten dan ibu kota itu. Lima dikali enam jadi 30, ditambah di sini 15, jadi 45 itu idealnya," terangnya.
Sumarsono mengkhawatirkan jumlah tim pembantu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang besar akan menimbulkan disharmoni.
"Kalau kebanyakan takut terjadi disharmoni dan yang dikhawatirkan adalah bayang-bayang gubernur, bisa ke SKPD-SKPD mengatasnamakan gubernur dan seterusnya. Kadang kala lebih menakutkan dari gubernurnya sendiri," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi