Suara.com - Gerakan bernama Kawal Jakarta menyayangkan sikap Gubernur Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno yang tak lagi mengunggah video rapat pimpinan maupun rapat kedinasan pengambilan keputusan terkait pelaksanaan kebijakan ke akun Youtube resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut koordinator Kawal Jakarta Idris Ahmad hal ini menunjukkan Pemerintah Provinsi Jakarta bersama dengan gubernur dan wakil gubernurnya melawan peraturannya sendiri.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 159 Tahun 2016 tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan pada Media Berbagi Video, secara jelas tertulis bahwa: Pemerintah Provinsi Jakarta paling lambat dalam waktu tiga hari setelah rapat pimpinan dan kedinasan, harus mengunggah video.
Dalam catatan tim kawal Jakarta, dari 45 video yang ada dalam akun Youtube Pemprov DKI, unggahan video didominasi oleh lebih banyak kegiatan seremonial, kunjungan, serta wawancara. Bahkan, unggahan video terkait rapat pimpinan hanya ada satu tayangan.
Apakah rapat pimpinan yang dilaksanakan setiap satu minggu sekali sudah tak lagi dilakukan? Atau apakah salah satu rapat kedinasan yang sangat penting seperti rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah, yang membahas pemanfaatan dana pelampauan koefesien luas bangunan atau kebijakan penataan ruang lainnya itu sudah tak lagi dilaksanakan?
Idris Ahmad mengatakan mengunggah video rapat pimpinan dan kedinasan merupakan sebuah sikap berani untuk setidaknya mendekatkan proses penyusunan kebijakan publik kepada masyarakat, karena salah satu hak warga negara adalah memperoleh keterbukaan dan transparansi informasi dari pmerintahnya. Selain itu, video rapat ini juga membantu jajaran pegawai negeri sipil untuk memahami arahan dari pimpinan. Jadi, jika ada kebuntuan dan keraguan terkait satu arahan atau kebijakan, PNS tinggal melihat unggahannya di Youtube dan langsung bisa memetakan tindaklanjut yang harus mereka kerjakan. Tanpa harus takut. Karena sudah ada pimpinan yang mendukung mereka.
“Kalau memang Pak Wakil Gubernur tidak suka transparansi, boleh saja meminta Pak Gubernur untuk batalkan peraturan gubernur transparansi yang ada. Tapi selama peraturan itu masih ada dan berlaku, Pemprov Jakarta wajib menayangkan video-video rapat pimpinan dan kedinasan. Kecuali, Pak Sandi selaku wakil gubernur tidak merasa perlu bagi kedinasan di Pemprov DKI untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Idris Ahmad melalui pesan elektronik kepada Suara.com.
Kawal Jakarta menolak upaya untuk tidak mengunggah video rapat pimpinan dan kedinasan karena bertentangan dengan peraturan yang ada. Sebagai Ibu Kota negara, sudah selayaknya pemerintah Jakarta memberikan contoh kepada daerah lain untuk patuh terhadap konstitusi dan hukum yang berlaku. Berikan pula hak warganya untuk ikut aktif berpartisipasi mengawal kebijakan yang diambil oleh para pemangku jabatan.
Alasan Pemerintah Jakarta tak mau mengunggah video rapat karena khawatir menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
"Lihat saja tayangannya (komemtar netizen), tayangannya sudah pernah lihat belum? Komentar-komemtarnya dan sebagainya. Nah yang seperti itu menjadi bahan review kembali evaluasi, kan," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Jakarta, Dian Ekowati.
Akhirnya pemerintah mengambil jalan lain untuk tetap menciptakan transparansi pemerintahan. Video rapat pimpinan tetap disediakan, tetapi untuk kalangan yang membutuhkan dan berkompeten. Caranya, tinggal mengirimkan permohonan data ke pemerintah.
"Kalau misalnya ada yang membutuhkan bisa diajukan permohonannya untuk meminta videonya itu, rekamannya," kata dia.
Sandiaga juga menjelaskan hal yang sama kepada publik mengenai kenapa menyetop penayangan video ke Youtube.
"Yang kami pantau dari kemarin, rapim yang pertama kita unggah itu ternyata digunakan sebagai meme, digunakan bukan hanya oleh yang tidak mendukung kami, tapi juga yang mendukung kami membangga-banggakan gitu dan memprovokasi," ujar Sandiaga.
Sandiaga menambahkan walaupun tak mengunggah hasil rapat pimpinan ke media sosial, dia memastikan pemerintah akan tetap menerapkan sistem transparansi. Misalnya, LSM butuh data, nanti akan diberi akses khusus.
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah