Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani. [Suara.com/Dian Rosmala]
Kubu Romahurmuziy akan mempidanakan kubu Djan Faridz kalau merebut kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan yang berhak menempati kantor tersebut kepengurusan partai di bawah Romahurmuziy.
"Ini pengambilan kantor oleh pihak yang berhak. Kita ambil kantor ini secara baik-baik , nah sekarang untuk pihak yang akan mengambil alih kantor ini kami akan pidanakan. Karena yang punya legalitas untuk menduduki kantor ini adalah kepengurusan PPP dibawah Romahurmuziy," kata Arsul Sani, Selasa (12/12/2017).
Arsul mengingatkan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan Peninjauan Kembali yang memenangkan kepengurusan Romahurmuziy.
"Tanggal 4 Desember yang lalu, Mahkamah Agung juga kembali mengeluarkan keputusan. Putusan kasasi terhadap gugatan (Pengadilan Tata Usaha Negara) Djan Faridz. Apa yang digugat Djan Faridz adalah tentang SK Menkumham hasil muktamar Pondok Gede 2016, itu ditolak," katanya.
Arsul mengatakan gugatan Djan Faridz , baik di tingkat Mahkamah Agung maupun di tingkat kasasi, telah ditolak. Itu sebabnya, kata Arsul, sudah tidak tersisa satu perkara pengadilan yang putusannya memberikan legalitas kepada Djan Faridz.
"Yang dia tulis disitu itu, putusan-putusan yang sudah batal semua. Sudah batal atau sudah dilaksanakan oleh menteri Hukum dan HAM, dan kemudian sudah ada keputusan pengadilan baru," katanya.
Terkait status kantor PPP ini, Arsul mengatakan sudah berkomunikasi dengan Djan Faridz.
"Komunikasi dengan Djan sudah kami lakukan dengan surat untuk meninggalkan tempat ini, tapi kan nggak," kata Arsul.
Arsul mengimbau kader PPP yang mendukung Djan Faridz bergabung dengan kubu Romahurmuziy.
"Teman-teman yang masih ada di tempat pak Djan Faridz sudah bergabung saja sama kita, ini sudah mau pemilu, kita rekrut silakan kalau ingin jadi caleg, kita buka selebar-lebarnya. Ingin menjadi pengurus tinggal bilang saja sama kita, kepengurusan di bidang apa yang dia mau. Ada yang ingin jadi sekjen menggantikan saya juga boleh, usulkan saja sama Pak Romi itu," kata Arsul.
"Ini pengambilan kantor oleh pihak yang berhak. Kita ambil kantor ini secara baik-baik , nah sekarang untuk pihak yang akan mengambil alih kantor ini kami akan pidanakan. Karena yang punya legalitas untuk menduduki kantor ini adalah kepengurusan PPP dibawah Romahurmuziy," kata Arsul Sani, Selasa (12/12/2017).
Arsul mengingatkan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan Peninjauan Kembali yang memenangkan kepengurusan Romahurmuziy.
"Tanggal 4 Desember yang lalu, Mahkamah Agung juga kembali mengeluarkan keputusan. Putusan kasasi terhadap gugatan (Pengadilan Tata Usaha Negara) Djan Faridz. Apa yang digugat Djan Faridz adalah tentang SK Menkumham hasil muktamar Pondok Gede 2016, itu ditolak," katanya.
Arsul mengatakan gugatan Djan Faridz , baik di tingkat Mahkamah Agung maupun di tingkat kasasi, telah ditolak. Itu sebabnya, kata Arsul, sudah tidak tersisa satu perkara pengadilan yang putusannya memberikan legalitas kepada Djan Faridz.
"Yang dia tulis disitu itu, putusan-putusan yang sudah batal semua. Sudah batal atau sudah dilaksanakan oleh menteri Hukum dan HAM, dan kemudian sudah ada keputusan pengadilan baru," katanya.
Terkait status kantor PPP ini, Arsul mengatakan sudah berkomunikasi dengan Djan Faridz.
"Komunikasi dengan Djan sudah kami lakukan dengan surat untuk meninggalkan tempat ini, tapi kan nggak," kata Arsul.
Arsul mengimbau kader PPP yang mendukung Djan Faridz bergabung dengan kubu Romahurmuziy.
"Teman-teman yang masih ada di tempat pak Djan Faridz sudah bergabung saja sama kita, ini sudah mau pemilu, kita rekrut silakan kalau ingin jadi caleg, kita buka selebar-lebarnya. Ingin menjadi pengurus tinggal bilang saja sama kita, kepengurusan di bidang apa yang dia mau. Ada yang ingin jadi sekjen menggantikan saya juga boleh, usulkan saja sama Pak Romi itu," kata Arsul.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif