Suara.com - Tindakan pencegahan korupsi, salah satunya dilakukan melalui kewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN). Hal ini tidak akan berjalan baik tanpa disertai dukungan penuh dari lembaga dan instansi.
Dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima penghargaan sebagai salah satu "Kementerian/Lembaga dengan Tingkat Kepatuhan LHKPN Terbaik 2017". Penghargaan ini diberikan kepada pejabat negara dan instansi yang mempunyai komitmen tinggi dalam upaya pencegahan korupsi melalui kepatuhan pelaporan gratifikasi dan LHKPN.
“Ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya yang sangat baik dalam bergerak bersama KPK, untuk memberantas korupsi di negeri yang kita cintai ini,” kata Agus.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti, yang mewakili Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono . yang diberikan oleh Komisioner KPK Laode M. Syarif di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (12/12/2017). Penghargaan diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017, yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo, dan berlangsung 11-12 Desember 2017.
Menteri Basuki menyatakan mendukung penuh KPK dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terutama di Kementerian PUPR. Untuk itulah Kementerian PUPR menyiapkan langkah konkret untuk menyiapkan mekanisme pengadaan barang dan jasa sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi.
“Saya mengubah mekanismenya untuk pengadaan barang dan jasa. Kemudian kami juga melatih sumber daya manusianya, dan terpenting adalah sistemnya," ujar Basuki dalam diskusi "Pencegahan Korupsi di Bidang Infrastruktur", di tempat yang sama, di hari yang sama.
Berdasarkan kajian yang dilakukan KPK, penyelewangan yang terjadi di Kementerian/ Lembaga berkaitan kepada dua hal, yaitu pengadaan barang dan jasa, serta perizinan. Kementerian PUPR berusaha terus memperbaiki sistem Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dengan memperkuat sistem dengan payung hukum Keputusan Menteri (Kepmen).
Karena itulah, akan dilakukan revisi Kepmen PUPR No. 914 tahun 2017 tentang Penetapan ULP di Kementerian PUPR. Revisi tersebut antara lain akan mengatur mengenai tata cara penetapan dan penugasan Pokja, dimana Kepala ULP yang akan menetapkan/menugaskan Pokja, bukan lagi kepala satuan kerja.
Menurutnya, dengan sistem tersebut, semua pemangku kepentingan akan menjadi lebih bertanggung jawab, mulai dari menteri, direktur jenderal (dirjen), bahkan kepala balai.
“Kami selalu berusaha untuk lebih baik dan lebih baik lagi, karena kami menyadari besarnya godaan yang harus dihadapi staf kami di lapangan, mulai dari anggota Pokja PBJ, Unit Layanan Pengadaan/ULP, Pejabat Pemegang Komitmen/PPK hingga Kepala Satker. Umumnya masih muda-muda dengan tanggungjawab yang besar dari sisi uang negara yang harus dikelola, bahkan hingga ratusan miliar. Saya keras ke internal Kementerian PUPR soal ini. Perbaikan mekanisme PBJ ini salah satu upaya yang kami lakukan untuk membentengi diri," kata Basuki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting