Suara.com - Tindakan pencegahan korupsi, salah satunya dilakukan melalui kewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN). Hal ini tidak akan berjalan baik tanpa disertai dukungan penuh dari lembaga dan instansi.
Dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima penghargaan sebagai salah satu "Kementerian/Lembaga dengan Tingkat Kepatuhan LHKPN Terbaik 2017". Penghargaan ini diberikan kepada pejabat negara dan instansi yang mempunyai komitmen tinggi dalam upaya pencegahan korupsi melalui kepatuhan pelaporan gratifikasi dan LHKPN.
“Ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya yang sangat baik dalam bergerak bersama KPK, untuk memberantas korupsi di negeri yang kita cintai ini,” kata Agus.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti, yang mewakili Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono . yang diberikan oleh Komisioner KPK Laode M. Syarif di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (12/12/2017). Penghargaan diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017, yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo, dan berlangsung 11-12 Desember 2017.
Menteri Basuki menyatakan mendukung penuh KPK dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terutama di Kementerian PUPR. Untuk itulah Kementerian PUPR menyiapkan langkah konkret untuk menyiapkan mekanisme pengadaan barang dan jasa sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi.
“Saya mengubah mekanismenya untuk pengadaan barang dan jasa. Kemudian kami juga melatih sumber daya manusianya, dan terpenting adalah sistemnya," ujar Basuki dalam diskusi "Pencegahan Korupsi di Bidang Infrastruktur", di tempat yang sama, di hari yang sama.
Berdasarkan kajian yang dilakukan KPK, penyelewangan yang terjadi di Kementerian/ Lembaga berkaitan kepada dua hal, yaitu pengadaan barang dan jasa, serta perizinan. Kementerian PUPR berusaha terus memperbaiki sistem Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dengan memperkuat sistem dengan payung hukum Keputusan Menteri (Kepmen).
Karena itulah, akan dilakukan revisi Kepmen PUPR No. 914 tahun 2017 tentang Penetapan ULP di Kementerian PUPR. Revisi tersebut antara lain akan mengatur mengenai tata cara penetapan dan penugasan Pokja, dimana Kepala ULP yang akan menetapkan/menugaskan Pokja, bukan lagi kepala satuan kerja.
Menurutnya, dengan sistem tersebut, semua pemangku kepentingan akan menjadi lebih bertanggung jawab, mulai dari menteri, direktur jenderal (dirjen), bahkan kepala balai.
“Kami selalu berusaha untuk lebih baik dan lebih baik lagi, karena kami menyadari besarnya godaan yang harus dihadapi staf kami di lapangan, mulai dari anggota Pokja PBJ, Unit Layanan Pengadaan/ULP, Pejabat Pemegang Komitmen/PPK hingga Kepala Satker. Umumnya masih muda-muda dengan tanggungjawab yang besar dari sisi uang negara yang harus dikelola, bahkan hingga ratusan miliar. Saya keras ke internal Kementerian PUPR soal ini. Perbaikan mekanisme PBJ ini salah satu upaya yang kami lakukan untuk membentengi diri," kata Basuki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara