Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, di ruang sidang Mr Koesoemah Atmadja 1, Rabu (13/12/2017). Sidang dengan pembacaan dakwaan dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Yanto.
"Dengan ini sidang dengan terdakwa Setya Novanto dibuka," ujar Yanto saat membuka ruang sidang.
Novanto pun dihadirkan di dalam ruang sidang dengan dipapah dua orang lelaki. Saat duduk di kursi pesakitan, Novanto pun langsung menunduk.
Foto: Sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto di ruang sidang Mr Koesoemah Atmadja 1, Rabu (13/12/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Hakim pun menanyakan identitas Novanto. Namun Novanto tak menjawab pertanyaan hakim.
"Apakah saudara bisa mendengarkan pertanyaan saya. Saudara Jaksa Penuntut Umun apakah sebelum dibawa kesini terlebih dahulu oleh dokter," tanya Yanto kepada Novanto yang tengah menunduk.
Salah satu JPU dari KPK pu menjawab pertanyan hakim. Menurut JPU, pihaknya melalui dokter telah memeriksa kondisi Novanto dalam keadaan sehat.
"Dapat kami sampaikan terdakwa mengeluh sakit dan setelah dicek terdakwa bisa menghadiri persidangan dengan tekanan darah 110 per 80, dengan nadi 80 menit. Bahkan, kami juga membawa dokter yang memeriksa tadi pagi dan kami juga bawa tiga dokter yang melakukan eksaminasi terhadap terdakwa hari ini," kata JPU.
Baca Juga: Setya Novanto Dikawal Ketat Saat Masuk Ruangan Sidang
JPU pun menghadirkan dokter Johanes Hutabarat yang memeriksa Novanto sebelum menghadiri persidangan. Hakim pun menanyakan Johanes terkait kondisi Novanto.
Foto: Sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto di ruang sidang Mr Koesoemah Atmadja 1, Rabu (13/12/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
"Kapan melakukan pemeriksaan? Apakah saat memeriksa ada komunikasi? Apakah bisa jawab dengan lancar," tanya hakim kepada Johanes.
"Betul. Tadi jam 08.00. (Novanto) menjawab dengan lancar yang mulia," ucap Johanes.
Hakim pun kembali menanyakan Novanto beberapa kali dan Novanto tidak menjawab pertanyaan hakim dan hanya diam dan menunduk
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah