Suara.com - Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Yanto, harus menghentikan sementara persidangan.
Penghentian sementara dilakukan karena Setnov mengaku sakit dan belum diberikan obat sejak beberapa hari lalu oleh dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan pascapembungkaman Setnov ketika ditanyai identitasnya beberapa kali oleh Ketua Majelis Hakim.
"Saya sudah beberapa hari ini sakit, diare, namun tak diberi obat oleh dokter," kata Novanto dengan kalimat terputus-putus usai sebelumnya tak mendengar pertanyaan Hakim Yanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya,Rabu (13/12/2017).
Politisi Partai Golkar itu terpantau tak berbicara sebelumnya ketika diberi pertanyaan oleh Yanto. Sejak sidang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB, sudah lebih dari tiga kali Majelis Hakim mengulang pertanyaan mengenai identitas terhadap Setnov, namun tidak diresponnya.
Persidangan perdana Setya Novanto. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
"Terdakwa mengaku sakit, namun berdasarkan pemeriksaan dokter kami (KPK) terdakwa tak dinyatakan sakit," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putri.
Setnov yang tidak menjawab pertanyaan, membuat Hakim Yanto memanggil Dokter KPK Johanes Hutabarat dan tiga dokter lain dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo. Keempat dokter itu dipanggil untuk ditanyai perihal hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Setnov sebelum ia dibawa ke persidangan.
"Kami tadi juga dilaporkan KPK semua kondisi pagi bagus, semuanya bagus, gula darah bagus, denyut nadi, tekanan darah. Artinya kami juga, saya tadi sepakat bahwa beliau ini layak untuk hadir pada saat ini," ujar salah satu dokter dari RSCM.
Baca Juga: Setya Novanto Dikawal Ketat Saat Masuk Ruangan Sidang
Menurut Irene, Setnov sempat mengaku menderita diare dan bolak-balik ke kamar kecil hingga 20 kali pada Selasa (12/12/2017) malam lalu. Namun, pernyataan itu dianggap tak sesuai dengan kesaksian penjaga rumah tahanan.
Foto: Persidangan perdana Setya Novanto. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
"Dari laporan pengawal di rutan terdakwa sepanjang malam hanya dua kali ke toilet, pada pukul 11 dan 02.30. terdakwa juga tidur cukup nyenyak sejak pukul 08.00," katanya.
Saat hendak kembali memanggil dokter untuk memberi penjelasan ihwal di hadapan persidangan, Setnov terlihat meminta izin pada Majelis Hakim untuk ke kamar kecil. Setelah ia kembali, Majelis Hakim mengulang pertanyaan dan Setnov baru menjawab dengan terbata-bata.
"Nama lengkap saudara, apakah betul Setya Novanto?" tanya Yanto. "Ya, betul," ujar Setnov.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!