Suara.com - Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto mendadak tidak bisa mendengar dan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Yanto saat memulai sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). Hakim Yanto yang menanyakan identitas Novanto tidak direspon sama sekali oleh Novanto.
"Siapakah nama saudara?," tanya Hakim Yanto.
Karena tidak dijawab oleh Setya Novanto, Hakim Yanto pun tanya lagi.
"Apakah saudara mendegar pertanyaan saya? Apakah saudara dengar pertanyaan saya?," tanya Hakim Yanto.
Karena pertanyaan tidak direspon lagi oleh Novanto, Hakim Yanto pun menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum.
"Penuntut Umum apakah sebelum dibawa kesidang, terdakwa ini diperiksa kesehatannya oleh dokter?" tanya Hakim Yanto.
Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putri pun menjawab pertanyaan Hakim Yanto.
"Terima kasih yang mulia, tadi sebelum terdakwa dihadirkan disini, dokter KPK memeriksanya terlebih dahulu. Dan dari hasil pemeriksaan, terdakwa bisa mengikuti sidang hari ini," kata Irene.
Setelah mendengar jawaban dari jaksa penuntut umum KPK, Hakim Yanto pun kembali menanyakan terdakwa Setya Novanto. Namun, lagi-lagi Novanto tidak memberikan jawaban atas pertanyaan Hakim Yanto.Karena itu, Hakim Yanto langsung beralih ke kuasa hukum Novanto.
Baca Juga: Novanto Menunduk di Kursi Pesakitan, Tak Jawab Pertanyaan Hakim
"Apakah Saudara adalah kuasa hukumnya? Mana surat kuasanya?," tanya Hakim Yanto.
Setelah mengecek surat kuasa, Hakim Yanto kembali menanyakan Jaksa Penuntut Umum KPK. Hakim Yanto menanyakan dokter yang memeriksa Novanto sebelum dihadirkan ke persidangan.
"Apakah dokter yang memeriksa terdakwa ada di sini?," tanyanya.
"Ada yang mulia. Kepada dokter Yohanes Hutabarat kami minta ke depan," kata Jaksa Irene saat memanggil dokter Yohanes dari KPK.
Setelah dokter Yohanes hadir, Hakim Yanto langsung menanyakannya.
"Apakah saudara dokter yang memeriksa saudara Setya Novanto?"
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya