Suara.com - Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto mendadak tidak bisa mendengar dan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Yanto saat memulai sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). Hakim Yanto yang menanyakan identitas Novanto tidak direspon sama sekali oleh Novanto.
"Siapakah nama saudara?," tanya Hakim Yanto.
Karena tidak dijawab oleh Setya Novanto, Hakim Yanto pun tanya lagi.
"Apakah saudara mendegar pertanyaan saya? Apakah saudara dengar pertanyaan saya?," tanya Hakim Yanto.
Karena pertanyaan tidak direspon lagi oleh Novanto, Hakim Yanto pun menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum.
"Penuntut Umum apakah sebelum dibawa kesidang, terdakwa ini diperiksa kesehatannya oleh dokter?" tanya Hakim Yanto.
Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putri pun menjawab pertanyaan Hakim Yanto.
"Terima kasih yang mulia, tadi sebelum terdakwa dihadirkan disini, dokter KPK memeriksanya terlebih dahulu. Dan dari hasil pemeriksaan, terdakwa bisa mengikuti sidang hari ini," kata Irene.
Setelah mendengar jawaban dari jaksa penuntut umum KPK, Hakim Yanto pun kembali menanyakan terdakwa Setya Novanto. Namun, lagi-lagi Novanto tidak memberikan jawaban atas pertanyaan Hakim Yanto.Karena itu, Hakim Yanto langsung beralih ke kuasa hukum Novanto.
Baca Juga: Novanto Menunduk di Kursi Pesakitan, Tak Jawab Pertanyaan Hakim
"Apakah Saudara adalah kuasa hukumnya? Mana surat kuasanya?," tanya Hakim Yanto.
Setelah mengecek surat kuasa, Hakim Yanto kembali menanyakan Jaksa Penuntut Umum KPK. Hakim Yanto menanyakan dokter yang memeriksa Novanto sebelum dihadirkan ke persidangan.
"Apakah dokter yang memeriksa terdakwa ada di sini?," tanyanya.
"Ada yang mulia. Kepada dokter Yohanes Hutabarat kami minta ke depan," kata Jaksa Irene saat memanggil dokter Yohanes dari KPK.
Setelah dokter Yohanes hadir, Hakim Yanto langsung menanyakannya.
"Apakah saudara dokter yang memeriksa saudara Setya Novanto?"
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
Terkini
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!