Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi manuver terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto yang berpura-pura tidak dengar dan tidak mau menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta Setya Novanto kooperatif dengan KPK.
"Kami harap terdakwa bisa kooperatif dalam proses persidangan ini, kalau memang ada bukti yang ingin digunakan untuk menyangkal KPK, maka hadirkanlah bukti itu di proses persidangan agar proses peradilan ini jadi pelajaran bagi masyarakat bahwa tentang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persasa, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2017).
Dalam proses persidangan, Novanto sempat mengaku sakit kepada majelis hakim. Namun, seorang dokter KPK dan tiga doketer dari RSCN mengatakan Novanto dalam keadaan sehat saat akan dibawa ke pengadilan.
Meski demikian kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, meminta kliennya untuk diperiksa oleh dokter dari rumah sakit lain. Kemudian, Hakim Yanto memutuskan menskors sidang untuk memberikan kesempatan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Novanto.
Menurut Febri, tim dokter KPK sudah melakukan pengecekan kesehatan sebelum Novanto dibawa ke pengadilan tipikor. Sebab dalam proses penyidikan maupun persidangan, tersangka atau terdakwa harus dalam keadaan 'fit to be questioned'.
"Kondisinya masih sama. Sehat dan siap dibawa ke persidangan," ungkapnya.
Selain itu, Febri menegaskan KPK sudah berkoordinasi dengan tim dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan lain yang muncul saat persidangan.
"KPK sudah siap dengan segala kemungkinan. Dakwaan dan berkas sudah kami limpahkan. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak dokter di RSCM dan IDI sejak awal jika ada kemungkinan lain yang terjadi," tutup Febri.
Baca Juga: Setya Novanto Dikawal Ketat Saat Masuk Ruangan Sidang
Berita Terkait
-
Fadli Zon Bantah Bahas Kocok Ulang Ketua DPR dengan PDIP
-
Bisik-bisik Pengunjung di Sidang Novanto: "Yah Pura-pura Sakit"
-
Soal Sakit Novanto, Jaksa: Hari Itu Keluhannya Batuk, Bukan Diare
-
Sidang Praperadilan Novanto Diskors 1,5 Jam, Gugur atau Lanjut?
-
Novanto Tak Jawab Pertanyaan Hakim di Sidang, Fadli Zon: Oh Ya?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting