Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi manuver terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto yang berpura-pura tidak dengar dan tidak mau menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta Setya Novanto kooperatif dengan KPK.
"Kami harap terdakwa bisa kooperatif dalam proses persidangan ini, kalau memang ada bukti yang ingin digunakan untuk menyangkal KPK, maka hadirkanlah bukti itu di proses persidangan agar proses peradilan ini jadi pelajaran bagi masyarakat bahwa tentang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persasa, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2017).
Dalam proses persidangan, Novanto sempat mengaku sakit kepada majelis hakim. Namun, seorang dokter KPK dan tiga doketer dari RSCN mengatakan Novanto dalam keadaan sehat saat akan dibawa ke pengadilan.
Meski demikian kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, meminta kliennya untuk diperiksa oleh dokter dari rumah sakit lain. Kemudian, Hakim Yanto memutuskan menskors sidang untuk memberikan kesempatan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Novanto.
Menurut Febri, tim dokter KPK sudah melakukan pengecekan kesehatan sebelum Novanto dibawa ke pengadilan tipikor. Sebab dalam proses penyidikan maupun persidangan, tersangka atau terdakwa harus dalam keadaan 'fit to be questioned'.
"Kondisinya masih sama. Sehat dan siap dibawa ke persidangan," ungkapnya.
Selain itu, Febri menegaskan KPK sudah berkoordinasi dengan tim dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan lain yang muncul saat persidangan.
"KPK sudah siap dengan segala kemungkinan. Dakwaan dan berkas sudah kami limpahkan. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak dokter di RSCM dan IDI sejak awal jika ada kemungkinan lain yang terjadi," tutup Febri.
Baca Juga: Setya Novanto Dikawal Ketat Saat Masuk Ruangan Sidang
Berita Terkait
-
Fadli Zon Bantah Bahas Kocok Ulang Ketua DPR dengan PDIP
-
Bisik-bisik Pengunjung di Sidang Novanto: "Yah Pura-pura Sakit"
-
Soal Sakit Novanto, Jaksa: Hari Itu Keluhannya Batuk, Bukan Diare
-
Sidang Praperadilan Novanto Diskors 1,5 Jam, Gugur atau Lanjut?
-
Novanto Tak Jawab Pertanyaan Hakim di Sidang, Fadli Zon: Oh Ya?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat