Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menegaskan semua kebijakan DPP Partai Golkar saat Setya Novanto menjadi Ketua Umum tidak dapat diubah oleh Ketua Umum baru. Termasuk soal penunjukan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2018.
"Sudah saya tegaskan, saya sebagai Ketua Harian siapa pun jadi Ketua Umumnya tidak berhak untuk mengubah kebijakan yang lalu sepanjang itu diambil berdasarkan mekanisme pada aturan yang ada di Partai Golongan Karya," kata Nurdin di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017) malam.
Nurdin mengatakan kebijakan yang sebelumnya sudah diputus hanya bisa diubah jika ada kebijakan yang tidak sesuai dengan harapan. Hal itu diputuskan dalam rapat DPP.
"Kalau misalkan kesepakatan dengan calon yang ditetapkan tidak sesuai dengan harapan, maka langsung kita cabut rekomendasi itu. Kita rapat lagi siapa yang akan direkomendasi. Itu bisa. Tapi berdasarkan dinamika, bukan berdasarkan Ketua Umum atau Munaslub," ujar Nurdin.
Nurdin mencontohkan, seandainya pada perjalanan keputusan Golkar untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jawa Barat tidak menuai kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni Golkar dan Ridwan maka keputusan bisa diubah.
Saat ini hampir semua DPD Partai Golkar tingkat Provinsi menginginkan Munaslub disegerakan mengingat Ketua Umum Partai Berlambang Pohon Beringin Setya Novanto sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
Dorongan pergantian Ketua Umum semakin kencang disuarakan. Salah satu kandidat yang digadang-gadang yaitu Menteri Perindustrian Airlangga Hartaro. Selain itu, nama Plt Ketua Umum saat ini, Idrus Marham juga disebut-sebut akan maju sebagai Ketua Umum. Ada pula yang menyebut nama Titiek Soeharto dan Aziz Samsudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting