Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan Dewan Pimpinan Daerah tingkat Provinsi tak bisa memaksa DPP segera menggelar Musyawarah Luar Biasa.
"Tidak bisa DPD itu memaksakan mendikte DPP. Yang punya partai DPP," kata Nurdin di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017).
Menurut Nurdin, DPD hanya berhak mengusulkan dilakukan Munaslub. Namun tak bisa memutuskan waktu Munaslub digelar. Itu berdasar Anggaran Dasar Rumah Tangga Partai Golkar.
"DPP tak ada dalam keadaan genting. Tak dalam situasi memaksa. Yang kedua, DPP tidak dalam keadaan melanggar AD/ART. Oleh karena itu dua pertiga DPD tingkat 1 tak bisa digunakan. Aspirasi Harus didengar, nanti DPP yang akan memutuskan. Munaslubnya tergantung rapat DPP," ujar Nurdin.
Nurdin mengatakan DPD tidak bisa menarget waktu, misalnya di bulan Desember harus digelar Munaslub.
"DPP tak boleh ditaktis oleh DPD 1. Rusak nanti DPP kalau DPD 1 yang ngatur-ngatur. DPP yang mengatur berdasarkan AD ART," kata Nurdin.
"Nggak ada kewenangan DPD untuk bekukan DPP. Kalau mereka mau bekukan lebih dulu mereka dipecat," tambah Nurdin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021