Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil meminta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk tidak melanggar kode etik yang telah disepakati antara Kementerian ATR/BPN dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
Sofyan mengatakan, saat ini permasalahan pertanahan sangat kompleks, hampir 70 persen perkara pengadilan adalah masalah tanah.
"Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN harus terus berupaya mencegah terjadinya sengketa tanah. Caranya bersama dengan IPPAT, melakukan perombakan dan pembenahan dengan mencegah sengketa dari hulu yaitu akta yang dibuat oleh PPAT," kata Sofyan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II IPPAT di Hotel Patra Jasa Bali, Denpasar, Rabu (29/4/2017).
Sofyan mengungkapkan banyak pengaduan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh PPAT.
"Untuk itu saya menyambut baik akan dibentuknya Majelis Pembina dan Pengawas PPAT. Mari kita berantas PPAT yang masih melakukan pelanggaran," tegas Sofyan.
Sofyan juga menyoroti program Magister Kenotariatan, yang saat ini menjamur dimana-mana. Ia meminta ada pengawasan terkait Magister Kenotariatan.
"Mari kita pikirkan keberlanjutan profesi PPAT dengan kader-kader yang capable, baik dari segi pengetahuan maupun moral," tutupnya.
Berita Terkait
-
Sengketa Tanah JK vs Lippo Group! Menteri ATR/BPN Ungkap Fakta Pemilik yang Sah
-
Taqy Malik Akui Tak Jalani Kewajiban Sebagai Pembeli Lahan: Saya Gak Sanggup Bayar
-
Ikuti Putusan Pengadilan, Taqy Malik Akhirnya Serahkan 7 Kavling ke Pemiliknya
-
Sherel Thalib Dukung Taqy Malik di Kasus Sengketa Tanah, Netizen Minta Jangan Playing Victim
-
Belum Lunas Bayar Tanah untuk Bangun Masjid, Ini Gurita Bisnis Taqy Malik
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan