- Jusuf Kalla (JK) yang diwakili PT Hadji Kalla, melawan Lippo Group melalui PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) merebutkan tanah seluas 16,4 hektare.
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan rumitnya kasus yang disebutnya sebagai "produk tahun 1990-an" yang kembali muncul ke permukaan.
- Nusron menegaskan akar sengketa ini adalah adanya dua dasar hak yang tumpang tindih pada bidang tanah yang sama.
Suara.com - Sengketa lahan seluas 16,4 hektare di kawasan elit Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan nasional setelah terungkap melibatkan dua konglomerasi besar yakni pihak Jusuf Kalla (JK) yang diwakili PT Hadji Kalla, melawan Lippo Group melalui PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan rumitnya kasus yang disebutnya sebagai "produk tahun 1990-an" yang kembali muncul ke permukaan. Nusron menegaskan akar sengketa ini adalah adanya dua dasar hak yang tumpang tindih pada bidang tanah yang sama.
Berdasarkan penelusuran Kementerian ATR/BPN, tanah sengketa tersebut memiliki status ganda, pertama Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla yang diterbitkan pada 8 Juli 1996, berlaku hingga 2036, kedua Hak Pengelolaan (HPL) atas nama PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk (afiliasi Lippo Group), yang berasal dari kebijakan Pemerintah Daerah Gowa dan Makassar sejak era 1990-an.
Selain dua entitas besar tersebut, sengketa ini juga melibatkan gugatan dari pihak Mulyono dan Manyombalang Dg. Solong. Nusron menjelaskan, meskipun GMTD pernah memenangkan putusan pengadilan tahun 2000 melawan Manyombalang, putusan tersebut secara hukum hanya mengikat para pihak yang berperkara, tidak secara otomatis membatalkan hak pihak lain, termasuk PT Hadji Kalla yang memiliki dasar penerbitan berbeda.
"Fakta hukum menunjukkan bahwa di lahan itu terdapat beberapa dasar hak dan subjek hukum berbeda. Karena itu, penyelesaiannya harus berdasarkan data dan proses administrasi yang cermat, bukan dengan men-generalisasi satu putusan," jelas Nusron dalam keterangannya Senin (11/11/2025).
Menteri Nusron menegaskan bahwa kementeriannya berdiri di atas hukum dan tidak berpihak kepada siapa pun. Fokus utama saat ini adalah memastikan objek tanah yang akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Makassar (sesuai putusan inkracht) benar-benar sesuai dengan data pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Makassar bahkan sudah mengirim surat kepada PN Makassar untuk meminta klarifikasi teknis agar tidak terjadi salah objek saat eksekusi.
Nusron menilai, terungkapnya kasus lama ini justru menjadi momentum emas untuk pembenahan sistem pertanahan.
"Kalau hari ini kasus lama muncul ke publik, itu justru karena sistem kita sedang jujur dan dibuka. Kami ingin semua terang agar ke depan tidak ada lagi tumpang tindih," pungkas Nusron, menekankan pentingnya digitalisasi dan sinkronisasi peta untuk mencegah terbitnya sertifikat ganda di masa depan.
Baca Juga: Bos Lippo Tampik Serobot Lahan JK, Tapi Akui Pemegang Saham GMTD
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!
-
Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?
-
Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna
-
Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi
-
IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense
-
Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus