Suara.com - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong meminta maaf kepada Bangsa Indonesia, karena menggagalkan cita-cita untuk mewujudkan program KTP elektroniksebagai program identitas tunggal.
Permintaan maaf itu dilontarkan Andi saat menyampaikan nota pembelaain alias pledoi dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP-el di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/12/2017). Andi menyampaikan pledoi tanpa teks.
"Pada kesempatan ini saya mengakui kesalahan saya. Saya menyesal telah melukai perasaan seluruh Bangsa Indonesia di mana tadinya bangsa ini mempunyai cita-cita yang sangat mulia untuk punya satu program ketunggalan identitas bangsa di mana tunggalnya identitas bangsa itu bisa menjadikan bangsa ini menjadi besar," kata Andi.
Dalam perkara ini, Andi Narogong dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan ditambah pidana tambahan membayar uang pengganti USD,15 juta dan Rp1,18 miliar subsider 3 tahun kurungan.
"Kami, saya dan teman-teman melakukan sesuatu perbuatan yang sangat tidak baik dan tercela, semoga apa yang telah saya perbuat menjadi pelajaran bagi kita semua," tambah Andi.
Andi juga mengakui ia terjebak dalam sistem yang tidak baik.
"Mengenai segala aset, rekening atas nama saya dan keluaga saya serta saudara saya yang disita maupun diblokir kiranya dapat diperkenankan oleh yang mulia, juga oleh KPK untuk dikembalikan supaya saya segera dapat melunasi kewajiban denda yang dibebankan kepada diri saya pada perkara ini," ungkap Andi.
Ia juga mengakui tidak menyalahkan orang lain terkait apa yang ia alami saat ini.
Baca Juga: Fadli Zon Tunggu Ketua Baru Golkar Ajukan Pengganti Setnov
"Saya tidak dalam kapasitas membela diri saya, bahwa diri saya salahnya lebih sedikit atau salahnya lebih banyak. Saya salah, saya mengaku salah dan menyesal atas semua perbuatan saya. Semua yang terjadi saya yakini adalah teguran Tuhan, melalui tangan KPK, melalui tangan pengadilan Tipikor ini, melalui tangan yang mulia ini, Tuhan menegur saya supaya menjadi manusia lebih baik," jelas Andi.
Ia lantas mengakui pasrah dengan apa pun yang akan diputuskan oleh majelis hakim.
"Yang terjadi pada saya saat ini, saya sangat sadar. Karena itu apapun keputusan yang diberikan yang mulia, saya akan menerima dengan ikhlas dan sabar. Saya hanya berharap semoga saya diberi keringanan dan dihukum seadil-adilnya. Keadilan yang adil buat saya juga bagi semua orang," tegas Andi.
Pengacara Andi, Syamsul Huda dalam pledoi penasihat hukum mengatakan, ada sejumlah peristiwa dalam proses penganggaran maupun pengadaan KTP-el yang tidak melibatkan kliennya.
"Tolong hilangkan pikiran bahwa terdakwa adalah bohir atau pemilik proyek, pengusaha yang murah hati, 'commit', dekat dengan penguasa sehingga sulit untuk membantah bahwa terdakwa mengurus ujung sampai pangkal proyek, juru selamat mandeknya uang muka yang membangkitkan alam bawah sadar pihak lain, saksi atau tersangka atau terdakwa berikutnya untuk melemparkan tanggung jawab padahal boleh jadi pihak-pihak lain yang mendapat keuntungan yang lebih besar dari terdakwa," kata Syamsul Huda.
Karena itu, ia menilai bahwa Andi Narogong bukanlah aktor utama dalam kasus korupsi KTP-el tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
Terkini
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo