Suara.com - Hanya satu bayang yang tebersit di benak Muhammad Kholili saat membunuh perempuan yang pernah ia cintai: buah hati mereka yang masih berusia dua tahun.
Kholili yang masih berusia 23 tahun, membunuh lantas memutilasi serta membakar tubuh sang istri, Siti Saadah alias Sinok alias Nindy (21). Potongan-potongan tubuh Siti dibuang secara terpisah di dua tempat, yakni daerah Tegalwaru, dan Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
"Sewaktu itu (saat memutilasi Siti), saya hanya teringat anak. Saya menangis, kebayang anak,” tutur Kholili kepada Wakapolres Karawang, Komisaris Rano Hadianto, saat ekspos kasus tersebut, Kamis (14/12/2017).
Kholili menceritakan, dirinya berani menikahi Siti pada tahun 2015. Kekinian, mereka sudah memunyai seorang anak.
"Anak kami sekarang diurus orangtua saya di Bogor," ungkapnya.
Awal kejadian dan aksi sadis Kholili, di laman berikutnya...
Seluruh tragedi itu berawal pada Senin (4/12) pekan lalu. Hari itu, Kholili mengakui bertengkar dengan sang istri.
Pertengkaran mulut tersebut berlanjut pada aksi kekerasan. Kholili mengklaim lehernya dicekik Siti. Ia berontak dan balas dua kali memukul leher Siti.
Akibat pukulan Kholili, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholili mengaku sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti.
"Saya kalap, pak. Saya lalu tutup mulutnya memakai lakban,” tukasnya.
Selang sehari, Selasa (5/12), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan dan kaki, menggunakan golok.
Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.
Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12), Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri.
Soal minta mobil & awal kecurigaan polisi. Simak laman berikutnya...
Wakapolres Karawang Komisaris M Rano Hadianto mengatakan, Kholili tega membunuh sang istri karena tak bisa menyanggupi permintaan Siti.
"Pelaku mengakui kesal terhadap istri yang banyak menuntut. Istrinya sempat menuntut dibelikan mobil. Pelaku membunuh istrinya sendiri dengan cara menghantam bagian leher korban dengan menggunakan tangan kosong," kata Hadianto.
Pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri itu tercatat sebagai warga Kampung Mejarjaya, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
"Motif pembunuhan sadis itu karena istrinya sering kali menuntut hal-hal yang tidak disanggupi oleh suaminya. Saat cekcok, istrinya juga sering menyudutkan orang tua suaminya, sehingga kesal dan melakukan pembunuhan," jelasnya.
Aparat kepolisian mulai mengungkap kasus pembunuhan sadis itu pada Kamis (7/12) pekan lalu, dan pelakunya baru diketahui pada Selasa (12/12).
"Pelaku sempat datang ke RSUD dan berpura-pura mengakui kehilangan istrinya. Dari situ kami curiga," tuturnya.
Setelah polisi meminta keterangan Kholili, Hadianto mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan. Polisi lantas mencecar, dan akhirnya Kholili mengakui perbuatannya.
Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti alat kejahatan serta barang bukti lainnya yang terkait dengan korban.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara