Suara.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut terdakwa Setya Novanto mempertontonkan “akrobat” untuk membohongi pengadilan dan publik, saat menjalani sidang perkara korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
"Saya sejak awal menyebutnya ini kan akrobat membohongi publik, membohongi pengadilan yang dipertontonkan," ujar Dahnil kepada Suara.com, Jumat (15/12/2017).
Pernyataan Dahnil menanggapi sikap Novanto yang saat memasuki ruang sidang hingga duduk di kursi pesakitan, tampak lemah dan lesu. Novanto juga bungkam tak mau menjawab pertanyaan dari majelis hakim. Novanto mengakui diare kepada hakim.
Karenanya, Dahnil menilai majelis hakim yang diketuai Yanto dalam persidangan itu sudah tepat memutuskan untuk tak menunda pembacaan surat dakwaan terhadap Setnov.
Pasalnya, hasil pemeriksaan dokter menyebut kondisi Novanto dalam keadaan sehat dan bisa mengikuti sidang.
"Menurut saya pengadilan bersikap tegas saja, publik juga sudah bosan dan muak tentang akting seperti itu, ditambah lagi dokter kan sudah menuturkan dia nggak ada masalah sehat. Jadi cukup argumentasinya yang menyatakan bawah pengadilan harus melanutkan sidang itu," tandasnya
Novanto didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP.
Selama jaksa membacakan dakwaan, Novanto terus menunduk. Sesekali dia menaruh tangan di dahi, seperti menahan kepala. Hakim tetap melanjutkan agenda pembacaan dakwaan, meskipun Novanto beralasan sakit.
Baca Juga: Pengacara Setya Novanto Siap Lawan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan