Suara.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut terdakwa Setya Novanto mempertontonkan “akrobat” untuk membohongi pengadilan dan publik, saat menjalani sidang perkara korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
"Saya sejak awal menyebutnya ini kan akrobat membohongi publik, membohongi pengadilan yang dipertontonkan," ujar Dahnil kepada Suara.com, Jumat (15/12/2017).
Pernyataan Dahnil menanggapi sikap Novanto yang saat memasuki ruang sidang hingga duduk di kursi pesakitan, tampak lemah dan lesu. Novanto juga bungkam tak mau menjawab pertanyaan dari majelis hakim. Novanto mengakui diare kepada hakim.
Karenanya, Dahnil menilai majelis hakim yang diketuai Yanto dalam persidangan itu sudah tepat memutuskan untuk tak menunda pembacaan surat dakwaan terhadap Setnov.
Pasalnya, hasil pemeriksaan dokter menyebut kondisi Novanto dalam keadaan sehat dan bisa mengikuti sidang.
"Menurut saya pengadilan bersikap tegas saja, publik juga sudah bosan dan muak tentang akting seperti itu, ditambah lagi dokter kan sudah menuturkan dia nggak ada masalah sehat. Jadi cukup argumentasinya yang menyatakan bawah pengadilan harus melanutkan sidang itu," tandasnya
Novanto didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP.
Selama jaksa membacakan dakwaan, Novanto terus menunduk. Sesekali dia menaruh tangan di dahi, seperti menahan kepala. Hakim tetap melanjutkan agenda pembacaan dakwaan, meskipun Novanto beralasan sakit.
Baca Juga: Pengacara Setya Novanto Siap Lawan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya