Suara.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut terdakwa Setya Novanto mempertontonkan “akrobat” untuk membohongi pengadilan dan publik, saat menjalani sidang perkara korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
"Saya sejak awal menyebutnya ini kan akrobat membohongi publik, membohongi pengadilan yang dipertontonkan," ujar Dahnil kepada Suara.com, Jumat (15/12/2017).
Pernyataan Dahnil menanggapi sikap Novanto yang saat memasuki ruang sidang hingga duduk di kursi pesakitan, tampak lemah dan lesu. Novanto juga bungkam tak mau menjawab pertanyaan dari majelis hakim. Novanto mengakui diare kepada hakim.
Karenanya, Dahnil menilai majelis hakim yang diketuai Yanto dalam persidangan itu sudah tepat memutuskan untuk tak menunda pembacaan surat dakwaan terhadap Setnov.
Pasalnya, hasil pemeriksaan dokter menyebut kondisi Novanto dalam keadaan sehat dan bisa mengikuti sidang.
"Menurut saya pengadilan bersikap tegas saja, publik juga sudah bosan dan muak tentang akting seperti itu, ditambah lagi dokter kan sudah menuturkan dia nggak ada masalah sehat. Jadi cukup argumentasinya yang menyatakan bawah pengadilan harus melanutkan sidang itu," tandasnya
Novanto didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP.
Selama jaksa membacakan dakwaan, Novanto terus menunduk. Sesekali dia menaruh tangan di dahi, seperti menahan kepala. Hakim tetap melanjutkan agenda pembacaan dakwaan, meskipun Novanto beralasan sakit.
Baca Juga: Pengacara Setya Novanto Siap Lawan KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra