Suara.com - Kuasa Hukum Setya Novanto akan melawan uapaya hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kliennya. Firman Wijaya, salah satu anggota tim kuasa hukum Novanto mengatakan akan melaporkan KPK atas perlakukan yang tidak manusiawi kepada Novanto.
Novanto adalah terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP tahun 2011-2013.
"Sejauh apa itu pentingnya (lapor balik KPK), kita akan melakukan upaya-upaya rasional, mohon sabarlah," kata Firman di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2017).
Firman menilai kasus yang menjerat kliennya sangat kompleks. Meskipun KPK menuduh Novanto melakukan tindak pidana korupsi, namun Kuasa Hukum melihat ada pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh KPK.
"Banyak persepektifnya kan kita pelajari ada aspek hukum, aspek hak asasi manusia. Ini persoalan-persoalan yang ada di beliau," kata Firman.
Firman mengatakan ada banyak upaya hukum yang siap ditempuhnya untuk melawan KPK. Namun, Firman tidak menjelaskan uapay hukum macam apa yang dipersiapkannya untuk menghadapi KPK.
"Termasuk aspek-aspek peradilan, karena banyak jalan untuk mencari keadilan, karena kan tidak selalu di peradilan kan. Mencari jalan keadilan kan bisa kemana saja," kata Firman.
Sebelumnya Jaksa penuntut umum pada KPK sudah membacakan surat dakwaan atas nama Setya Novanto di Pengadilan Tipikor. Namun pembacaan surat dakwaan tersebut tidak berjalan mulus.
Novanto yang disebut kuasa hukumnya dalam kondisi sakit dipaksakan oleh KPK untuk mengikuti jalannya persidangan. Bahkan, Novanto yang tidak bisa mendengar dan menjawab pertanyaan majelis hakim diperiksa oleh dokter di Pengadilan.
Baca Juga: Wapres JK Sindir Setya Novanto: Dia Bukan Akuntan yang Baik
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
-
Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang
-
5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan
-
Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri
-
MBG hingga Gaji ke-13 Dongkrak Belanja Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Melambat
-
Apa Viva Face Tonic Green Tea Bisa Hilangkan Bruntusan? Simak Manfaat dan Review Pengguna
-
Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu
-
Jadikan Semarang Markas Love Scamming, 4 WNA Asal Tiongkok Akhirnya Dideportasi
-
Life Update di Media Sosial: Cara Gen Z Saling Berkabar di Era Digital
-
Mengurai Mitos, Ritual Sesat, dan Pengusiran Setan di Film The Tao Exorcist
-
5 Sneakers Hype Terbaik 2026, Ada yang Lebih Worth dari Adidas Samba