Suara.com - Kuasa Hukum Setya Novanto akan melawan uapaya hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kliennya. Firman Wijaya, salah satu anggota tim kuasa hukum Novanto mengatakan akan melaporkan KPK atas perlakukan yang tidak manusiawi kepada Novanto.
Novanto adalah terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP tahun 2011-2013.
"Sejauh apa itu pentingnya (lapor balik KPK), kita akan melakukan upaya-upaya rasional, mohon sabarlah," kata Firman di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2017).
Firman menilai kasus yang menjerat kliennya sangat kompleks. Meskipun KPK menuduh Novanto melakukan tindak pidana korupsi, namun Kuasa Hukum melihat ada pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh KPK.
"Banyak persepektifnya kan kita pelajari ada aspek hukum, aspek hak asasi manusia. Ini persoalan-persoalan yang ada di beliau," kata Firman.
Firman mengatakan ada banyak upaya hukum yang siap ditempuhnya untuk melawan KPK. Namun, Firman tidak menjelaskan uapay hukum macam apa yang dipersiapkannya untuk menghadapi KPK.
"Termasuk aspek-aspek peradilan, karena banyak jalan untuk mencari keadilan, karena kan tidak selalu di peradilan kan. Mencari jalan keadilan kan bisa kemana saja," kata Firman.
Sebelumnya Jaksa penuntut umum pada KPK sudah membacakan surat dakwaan atas nama Setya Novanto di Pengadilan Tipikor. Namun pembacaan surat dakwaan tersebut tidak berjalan mulus.
Novanto yang disebut kuasa hukumnya dalam kondisi sakit dipaksakan oleh KPK untuk mengikuti jalannya persidangan. Bahkan, Novanto yang tidak bisa mendengar dan menjawab pertanyaan majelis hakim diperiksa oleh dokter di Pengadilan.
Baca Juga: Wapres JK Sindir Setya Novanto: Dia Bukan Akuntan yang Baik
Berita Terkait
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?