Suara.com - Kuasa Hukum Setya Novanto akan melawan uapaya hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kliennya. Firman Wijaya, salah satu anggota tim kuasa hukum Novanto mengatakan akan melaporkan KPK atas perlakukan yang tidak manusiawi kepada Novanto.
Novanto adalah terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP tahun 2011-2013.
"Sejauh apa itu pentingnya (lapor balik KPK), kita akan melakukan upaya-upaya rasional, mohon sabarlah," kata Firman di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2017).
Firman menilai kasus yang menjerat kliennya sangat kompleks. Meskipun KPK menuduh Novanto melakukan tindak pidana korupsi, namun Kuasa Hukum melihat ada pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh KPK.
"Banyak persepektifnya kan kita pelajari ada aspek hukum, aspek hak asasi manusia. Ini persoalan-persoalan yang ada di beliau," kata Firman.
Firman mengatakan ada banyak upaya hukum yang siap ditempuhnya untuk melawan KPK. Namun, Firman tidak menjelaskan uapay hukum macam apa yang dipersiapkannya untuk menghadapi KPK.
"Termasuk aspek-aspek peradilan, karena banyak jalan untuk mencari keadilan, karena kan tidak selalu di peradilan kan. Mencari jalan keadilan kan bisa kemana saja," kata Firman.
Sebelumnya Jaksa penuntut umum pada KPK sudah membacakan surat dakwaan atas nama Setya Novanto di Pengadilan Tipikor. Namun pembacaan surat dakwaan tersebut tidak berjalan mulus.
Novanto yang disebut kuasa hukumnya dalam kondisi sakit dipaksakan oleh KPK untuk mengikuti jalannya persidangan. Bahkan, Novanto yang tidak bisa mendengar dan menjawab pertanyaan majelis hakim diperiksa oleh dokter di Pengadilan.
Baca Juga: Wapres JK Sindir Setya Novanto: Dia Bukan Akuntan yang Baik
Berita Terkait
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
-
Dicecar Hampir 12 Jam di KPK, Hilman Latief Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji
-
Asal Muasal Uang Khalid Basalamah yang Disita Resmi Terkuak, Ini Kata KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!