Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeberkan perihal keterlambatan dalam mengunggah video rapat pimpinan yang sedianya diunggah rutin seminggu satu kali di youtube.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta Dian Ekowati mengatakan pihaknya telah mengunggah kembali video di youtube, meski terlambat.
"Memang diupload kan Youtube, tetap kita upload," ujar Dian di Balai Kota Jakarta, Senin (18/12/2017).
Tak hanya itu, Dian menuturkan alasan keterlambatan mengunggah video rapim lantaran masih mereview bagian video mana yang efektif untuk diunggah.
"Memang kemarin kita masih istilahnya kita review dulu, mana yang bisa didelivery dan mana yang tidak efektif kalau didelivery juga. Ini suatu rencana kerja yang data-datanya belum matang. Belum akurat harus mengumpulkan informasi, kan ini kalau didelivery persepsinya tidak sesuai dengan yang kita kerjakan," kata dia.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengkaji aturan revisi Peraturan Gubernur Nomor 169 tahun 2016 tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan pada Media Berbagi Video. Pasalnya waktu yang diberikan selama 3 hari tidak cukup untuk memilih bagian video yang akan ditayangkan di youtube.
"Kalau di Pergub itu kan tiga hari ya, nanti kita masih mau review lagi, kayaknya nggak cukup 3 hari," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO