Suara.com - Polisi menangkap empat warga negara asing dalam kasus pencurian uang nasabah bank. Salah satu tersangka berkewarganegaraan Kroasia bernama Vedran Muratovic (34). Vedran tercatat pernah menjadi pemain Persatuan Sepak Bola Indonesia Balikpapan.
"Kami berhasil ungkap pencurian uang dengan ATM (anjungan tunai mandiri) palsu. Artinya data diambil dari orang lain, melalui alat pemindai data sehingga ATM yang palsu ini dipakai untuk ambil uang di Indonesia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2017).
Kasus ini masuk ke polisi setelah nasabah salah satu bank swasta melapor. Dia melapor karena duitnya yang disimpan di bank berkurang secara mencurigakan.
"Dari laporan perbankan, kami lidik tentang adanya uang nasabah yang kerap berkurang meski nasabah itu enggak merasa ambil uang, ada juga penarikan uang tak wajar," kata Nico.
Nico mengatakan sebelum beraksi tersangka mendapatkan data nasabah dari skimming atau pengambilan data perbankan secara ilegal. Setelah itu, mereka menggandakan data nasabah ke kartu ATM palsu yang kemudian dipakai untuk mengambil uang.
"Usia ambil data dari luar, mereka pindah ke kartu ATM kosong ini, ada alatnya dan komputernya, termasuk nomor pinnya," katanya.
Nico mengatakan kejahatan ini dilakukan secara terorganisir. Ada pelaku lain yang berada di luar negeri yang menyediakan data-data nasabah kepada pelaku yang berada di Indonesia.
"Nah kami sedang dalami kelompok yang sediakan data dengan Interpol," kata Nico.
Mereka sudah beraksi di Indonesia selama dua bulan. Menurut keterangan para tersangka, mereka sudah mendapatkan keuntungan Rp300 juta.
Vedran bersama dua tersangka asal Bulgaria: Lazar Stoyanov (33) dan MVY (40) serta tersangka asal Romania berinisial MIM mencuri uang secara bertahap.
"Tergantung jenis rekening yang dimiliki korban dan ATM yang dimiliki dia. Tapi biasanya nggak dalam jumlah banyak, misal Rp5 juta, lalu Rp5 juta lagi," kata Nico.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti puluhan kartu ATM palsu berbagai bank, uang senilai ratusan juta rupiah, dan beberapa alat skimming.
Polisi menjerat empat WNA dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang tindak pidana pemalsuan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran
-
Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!
-
Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029
-
Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus
-
Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan