Suara.com - Polisi menangkap empat warga negara asing dalam kasus pencurian uang nasabah bank. Salah satu tersangka berkewarganegaraan Kroasia bernama Vedran Muratovic (34). Vedran tercatat pernah menjadi pemain Persatuan Sepak Bola Indonesia Balikpapan.
"Kami berhasil ungkap pencurian uang dengan ATM (anjungan tunai mandiri) palsu. Artinya data diambil dari orang lain, melalui alat pemindai data sehingga ATM yang palsu ini dipakai untuk ambil uang di Indonesia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2017).
Kasus ini masuk ke polisi setelah nasabah salah satu bank swasta melapor. Dia melapor karena duitnya yang disimpan di bank berkurang secara mencurigakan.
"Dari laporan perbankan, kami lidik tentang adanya uang nasabah yang kerap berkurang meski nasabah itu enggak merasa ambil uang, ada juga penarikan uang tak wajar," kata Nico.
Nico mengatakan sebelum beraksi tersangka mendapatkan data nasabah dari skimming atau pengambilan data perbankan secara ilegal. Setelah itu, mereka menggandakan data nasabah ke kartu ATM palsu yang kemudian dipakai untuk mengambil uang.
"Usia ambil data dari luar, mereka pindah ke kartu ATM kosong ini, ada alatnya dan komputernya, termasuk nomor pinnya," katanya.
Nico mengatakan kejahatan ini dilakukan secara terorganisir. Ada pelaku lain yang berada di luar negeri yang menyediakan data-data nasabah kepada pelaku yang berada di Indonesia.
"Nah kami sedang dalami kelompok yang sediakan data dengan Interpol," kata Nico.
Mereka sudah beraksi di Indonesia selama dua bulan. Menurut keterangan para tersangka, mereka sudah mendapatkan keuntungan Rp300 juta.
Vedran bersama dua tersangka asal Bulgaria: Lazar Stoyanov (33) dan MVY (40) serta tersangka asal Romania berinisial MIM mencuri uang secara bertahap.
"Tergantung jenis rekening yang dimiliki korban dan ATM yang dimiliki dia. Tapi biasanya nggak dalam jumlah banyak, misal Rp5 juta, lalu Rp5 juta lagi," kata Nico.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti puluhan kartu ATM palsu berbagai bank, uang senilai ratusan juta rupiah, dan beberapa alat skimming.
Polisi menjerat empat WNA dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang tindak pidana pemalsuan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar