Rudenim kelebihan kapasitas
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kelas I Jakarta Monita Harahap mengatakan, tahun ini pihaknya menghadapi tantangan cukup berat dengan banyaknya pencari suaka yang datang. Apalagi, fasilitas yang dimiliki Rudenim amat terbatas.
Dengan fasilitas 51 kamar, Rudenim hanya bisa menampung 85-125 orang saja. Namun kenyataannya, jumlah pencari suaka yang menunggu nasib mencapai 445 orang.
“Mereka terus berdatangan, tanpa henti,” ujar Monita.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, pihak imigrasi hanya bertugas untuk mengawasi para pencari suaka.
Dua bulan belakangan, sebanyak 150 orang di antara pencari suaka itu telah masuk dan tinggal di dalam kantor Rudenim. Salah satunya perempuan hamil berusia 37 pekan.
Rudenim, ujar Monita, sering disalahkan masyarakat sekitar karena tak sanggup menampung para pencari suaka yang terlantar di trotoar.
Untuk meminta mereka masuk ke dalam pun tak memungkinkan dengan kapasitas Rudenim yang terbatas.
“Sekarang juga sudah melebihi kapasitas,” katanya.
Baca Juga: MU Lakoni Perempat Final Piala Liga, Akankah Mkhitaryan Bermain?
Selain di Rudenim, pemerintah juga menampung 921 pencari suaka di Community House di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat
Untuk penanganan lebih lanjut, pemerintah telah berkoordinasi dengan International Ogranization for Migration (IOM) sebagai fasilitator para pengungsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat