Suara.com - Polisi telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus penggelapan tanah Andreas Tjahjadi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pelimpahan berkas tahap satu terkait kasus yang menjerat rekan bisnis Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno itu dilakukan pada 8 Desember 2017.
"Iya sudah ke kejaksaan (berkas perkara Andreas Tjahjadi)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (20/12/2017).
Polisi masih menunggu pemeriksaan berkas kasus tersebut oleh tim jaksa penuntut umum. Sejauh ini, belum bisa diketahui apakah berkas tersebut akan dinyatakan lengkap atau malah dikembalikan ke polisi untuk diperbaiki.
Polisi juga sejauh ini belum menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status Sandiaga sebagai tersangka.
Sandiaga yang ikut dilaporkan dalam kasus penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012, masih berstatus sebagai saksi.
"Belum ada (bukti yang mengarah ke Sandiaga)," kata Argo.
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Belakangan, Fransiska juga kembali melaporkan Andreas dan Sandiaga terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Ini yang Dilakukan Sandiaga Uno
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bisa Ajukan Gugatan Arbitrase di Kasus Sumber Waras
-
Ini Jawaban Sandiaga Soal Persiapan Tantangan Lomba Renang
-
Sandiaga Klaim Jakarta Bakal Tegas dengan Pengedar Narkoba
-
Rakorda Gerindra Molor Tunggu Datangnya Sandiaga dan Adik Prabowo
-
Ini Identitas Pemilik Mobil Lexus B 1 UNO yang Terobos Busway
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh