Suara.com - Polisi telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus penggelapan tanah Andreas Tjahjadi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pelimpahan berkas tahap satu terkait kasus yang menjerat rekan bisnis Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno itu dilakukan pada 8 Desember 2017.
"Iya sudah ke kejaksaan (berkas perkara Andreas Tjahjadi)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (20/12/2017).
Polisi masih menunggu pemeriksaan berkas kasus tersebut oleh tim jaksa penuntut umum. Sejauh ini, belum bisa diketahui apakah berkas tersebut akan dinyatakan lengkap atau malah dikembalikan ke polisi untuk diperbaiki.
Polisi juga sejauh ini belum menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status Sandiaga sebagai tersangka.
Sandiaga yang ikut dilaporkan dalam kasus penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012, masih berstatus sebagai saksi.
"Belum ada (bukti yang mengarah ke Sandiaga)," kata Argo.
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Belakangan, Fransiska juga kembali melaporkan Andreas dan Sandiaga terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Ini yang Dilakukan Sandiaga Uno
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bisa Ajukan Gugatan Arbitrase di Kasus Sumber Waras
-
Ini Jawaban Sandiaga Soal Persiapan Tantangan Lomba Renang
-
Sandiaga Klaim Jakarta Bakal Tegas dengan Pengedar Narkoba
-
Rakorda Gerindra Molor Tunggu Datangnya Sandiaga dan Adik Prabowo
-
Ini Identitas Pemilik Mobil Lexus B 1 UNO yang Terobos Busway
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO