Suara.com - Polisi telah melimpahkan berkas perkara tersangka kasus penggelapan tanah Andreas Tjahjadi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pelimpahan berkas tahap satu terkait kasus yang menjerat rekan bisnis Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno itu dilakukan pada 8 Desember 2017.
"Iya sudah ke kejaksaan (berkas perkara Andreas Tjahjadi)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (20/12/2017).
Polisi masih menunggu pemeriksaan berkas kasus tersebut oleh tim jaksa penuntut umum. Sejauh ini, belum bisa diketahui apakah berkas tersebut akan dinyatakan lengkap atau malah dikembalikan ke polisi untuk diperbaiki.
Polisi juga sejauh ini belum menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status Sandiaga sebagai tersangka.
Sandiaga yang ikut dilaporkan dalam kasus penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012, masih berstatus sebagai saksi.
"Belum ada (bukti yang mengarah ke Sandiaga)," kata Argo.
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Belakangan, Fransiska juga kembali melaporkan Andreas dan Sandiaga terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Ini yang Dilakukan Sandiaga Uno
Tag
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bisa Ajukan Gugatan Arbitrase di Kasus Sumber Waras
-
Ini Jawaban Sandiaga Soal Persiapan Tantangan Lomba Renang
-
Sandiaga Klaim Jakarta Bakal Tegas dengan Pengedar Narkoba
-
Rakorda Gerindra Molor Tunggu Datangnya Sandiaga dan Adik Prabowo
-
Ini Identitas Pemilik Mobil Lexus B 1 UNO yang Terobos Busway
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta