Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap empat orang yang diduga pelaku persekusi terhadap seorang bernama Chevin, yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berumur lima tahun di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, empat orang yang ditangkap berinisial AG, A, I dan B. Kasus persekusi itu terjadi pada 20 November 2017.
Ia menceritakan bahwa kasus tersebut awalnya terjadi ketika pelaku berinisial I memergoki Chevin yang diduga mencabuli anaknya dengan membawa ke toilet.
"Itu anak dari I dibawa oleh Chevin ke dalam toilet Masjid Darul Muqorobin, daerah Setiabudi," kata Bismo, Rabu (20/12/2017).
Ketika itu, sambungnya, pelaku I memberitahu pelaku lain berinisial AG yang juga saudara I. AG mencoba mengetuk pintu toilet, namun tidak dibuka.Sehingga I dan AG mendobrak pintu toilet dan kaget melihat anak I sedang jongkok berhadapan dengan Chevin di dalam toilet.
Melihat hal tersebut, I menarik Chevin keluar toilet dan membawanya dengan memiting lehernya ke depan sekolah yang tak jauh dari Masjid Darul.
Selanjutya, I dan AG mengeroyok Chevin dan dua pelaku lain, berinisial inisial A dan B, yang juga berada di lokasi. Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka di bagian kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.
Namun Chelvin akhirnya meninggal setelah empat hari menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. "Sempat dirawat di rumah sakit akhirnya meninggal tanggal 24 November 2017," ungkap Bismo.
Polisi mengetahui awal kasus persekusi tersebut dari rekaman video masyarakat. Adapun Chevin diketahui sebagai pegawai harian lepas di Kementerian Kesehatan.
Akibat kejadian tersebut, empat tersangka I, AB, A, dan AG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat 12 tahun penjara sesuai pasal 170 KUHP subsidair Pasal 351 juncto Pasal 55.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan