Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap empat orang yang diduga pelaku persekusi terhadap seorang bernama Chevin, yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berumur lima tahun di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, empat orang yang ditangkap berinisial AG, A, I dan B. Kasus persekusi itu terjadi pada 20 November 2017.
Ia menceritakan bahwa kasus tersebut awalnya terjadi ketika pelaku berinisial I memergoki Chevin yang diduga mencabuli anaknya dengan membawa ke toilet.
"Itu anak dari I dibawa oleh Chevin ke dalam toilet Masjid Darul Muqorobin, daerah Setiabudi," kata Bismo, Rabu (20/12/2017).
Ketika itu, sambungnya, pelaku I memberitahu pelaku lain berinisial AG yang juga saudara I. AG mencoba mengetuk pintu toilet, namun tidak dibuka.Sehingga I dan AG mendobrak pintu toilet dan kaget melihat anak I sedang jongkok berhadapan dengan Chevin di dalam toilet.
Melihat hal tersebut, I menarik Chevin keluar toilet dan membawanya dengan memiting lehernya ke depan sekolah yang tak jauh dari Masjid Darul.
Selanjutya, I dan AG mengeroyok Chevin dan dua pelaku lain, berinisial inisial A dan B, yang juga berada di lokasi. Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka di bagian kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.
Namun Chelvin akhirnya meninggal setelah empat hari menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. "Sempat dirawat di rumah sakit akhirnya meninggal tanggal 24 November 2017," ungkap Bismo.
Polisi mengetahui awal kasus persekusi tersebut dari rekaman video masyarakat. Adapun Chevin diketahui sebagai pegawai harian lepas di Kementerian Kesehatan.
Akibat kejadian tersebut, empat tersangka I, AB, A, dan AG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat 12 tahun penjara sesuai pasal 170 KUHP subsidair Pasal 351 juncto Pasal 55.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah