Suara.com - Polisi telah menetapkan AY sebagai tersangka percobaan penculikan terhadap bocah berinisial E (3) di pusat perbelanjaan ITC, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, hasil pemeriksaan sementara mengungkap motif AY nekat menculik korban karena menyukai anak-anak.
"Alasanya karena suka dengan anak-anak, itu alibinya dia (AY) saja," kata Mardiaz saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2018).
Sejak ciri-ciri tersangka dipublikasikan, AY langsung menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi, Rabu (20/12/2017) kemarin.
"Pelaku menyerahkan diri," kata Mardiaz.
Dalam kasus ini, AY dijerat Pasal 330 KUHP tentang Penculikan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Percobaan penculikan itu terjadi ketika Upi, orangtua korban sedang berada di dalam toilet untuk mencuci tangan.
Saat itu, tersangka kemudian datang dan langsung menggendong E yang sedang menunggu orangtuanya di luar toilet mal.
Ibu korban kemudian mendengar teriakan E dan langsung bergegas mengejar anaknya yang sedang digendong AY. Upaya penculikan itu gagal, saat ibu korban meminta agar pelaku menyerahkan kembali anaknya.
"Selanjutnya anak diberikan kepada orang tua korban tanpa ngomong apa-apa," kata Mardiaz, Selasa (19/12).
Setelah itu, ibu korban langsung melaporkan percobaaan penculikan itu ke pos pengamanan mal.
Berita Terkait
-
Pelaku Penculikan Bocah di ITC Kuningan Ditangkap
-
Polisi Buru Pria Bertato yang Hendak Culik Balita di ITC Kuningan
-
Soal Kasus Tanah Sandiaga Uno, Polisi Periksa Andreas Tjahjadi
-
Video Porno Alumni UI Ternyata Direkam Mantan Pacar di Apartemen
-
Polda Metro Akan Fasilitasi Perwakilan MUI Bertemu Dubes AS
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD