Suara.com - Polisi telah menetapkan AY sebagai tersangka percobaan penculikan terhadap bocah berinisial E (3) di pusat perbelanjaan ITC, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, hasil pemeriksaan sementara mengungkap motif AY nekat menculik korban karena menyukai anak-anak.
"Alasanya karena suka dengan anak-anak, itu alibinya dia (AY) saja," kata Mardiaz saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2018).
Sejak ciri-ciri tersangka dipublikasikan, AY langsung menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi, Rabu (20/12/2017) kemarin.
"Pelaku menyerahkan diri," kata Mardiaz.
Dalam kasus ini, AY dijerat Pasal 330 KUHP tentang Penculikan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Percobaan penculikan itu terjadi ketika Upi, orangtua korban sedang berada di dalam toilet untuk mencuci tangan.
Saat itu, tersangka kemudian datang dan langsung menggendong E yang sedang menunggu orangtuanya di luar toilet mal.
Ibu korban kemudian mendengar teriakan E dan langsung bergegas mengejar anaknya yang sedang digendong AY. Upaya penculikan itu gagal, saat ibu korban meminta agar pelaku menyerahkan kembali anaknya.
"Selanjutnya anak diberikan kepada orang tua korban tanpa ngomong apa-apa," kata Mardiaz, Selasa (19/12).
Setelah itu, ibu korban langsung melaporkan percobaaan penculikan itu ke pos pengamanan mal.
Berita Terkait
-
Pelaku Penculikan Bocah di ITC Kuningan Ditangkap
-
Polisi Buru Pria Bertato yang Hendak Culik Balita di ITC Kuningan
-
Soal Kasus Tanah Sandiaga Uno, Polisi Periksa Andreas Tjahjadi
-
Video Porno Alumni UI Ternyata Direkam Mantan Pacar di Apartemen
-
Polda Metro Akan Fasilitasi Perwakilan MUI Bertemu Dubes AS
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas