Suara.com - Polisi telah menetapkan AY sebagai tersangka percobaan penculikan terhadap bocah berinisial E (3) di pusat perbelanjaan ITC, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, hasil pemeriksaan sementara mengungkap motif AY nekat menculik korban karena menyukai anak-anak.
"Alasanya karena suka dengan anak-anak, itu alibinya dia (AY) saja," kata Mardiaz saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2018).
Sejak ciri-ciri tersangka dipublikasikan, AY langsung menyerahkan diri ke Polsek Metro Setiabudi, Rabu (20/12/2017) kemarin.
"Pelaku menyerahkan diri," kata Mardiaz.
Dalam kasus ini, AY dijerat Pasal 330 KUHP tentang Penculikan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Percobaan penculikan itu terjadi ketika Upi, orangtua korban sedang berada di dalam toilet untuk mencuci tangan.
Saat itu, tersangka kemudian datang dan langsung menggendong E yang sedang menunggu orangtuanya di luar toilet mal.
Ibu korban kemudian mendengar teriakan E dan langsung bergegas mengejar anaknya yang sedang digendong AY. Upaya penculikan itu gagal, saat ibu korban meminta agar pelaku menyerahkan kembali anaknya.
"Selanjutnya anak diberikan kepada orang tua korban tanpa ngomong apa-apa," kata Mardiaz, Selasa (19/12).
Setelah itu, ibu korban langsung melaporkan percobaaan penculikan itu ke pos pengamanan mal.
Berita Terkait
-
Pelaku Penculikan Bocah di ITC Kuningan Ditangkap
-
Polisi Buru Pria Bertato yang Hendak Culik Balita di ITC Kuningan
-
Soal Kasus Tanah Sandiaga Uno, Polisi Periksa Andreas Tjahjadi
-
Video Porno Alumni UI Ternyata Direkam Mantan Pacar di Apartemen
-
Polda Metro Akan Fasilitasi Perwakilan MUI Bertemu Dubes AS
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini