- Direktur Utama BPJS Kesehatan menyatakan isu penonaktifan PBI JKN telah tertangani meski masih diperbincangkan publik.
- Reaktivasi otomatis telah dilakukan terhadap pasien katastropik yang membutuhkan penanganan medis rutin segera.
- Kewenangan penentuan penerima bantuan iuran berada pada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan, bahwa permasalahan terkait penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebenarnya telah tertangani.
Namun, ia menyayangkan isu tersebut masih terus menjadi perbincangan hangat atau "digoreng" di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Ghufron dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan dan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
"Jadi sebetulnya sudah selesai ini. Tapi kan gorengannya belum selesai itu masalahnya," ujar Ghufron.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat, terutama bagi peserta yang mengidap penyakit berat atau katastropik.
Menurutnya bahwa proses reaktivasi otomatis telah dilakukan terhadap pasien-pasien yang membutuhkan penanganan medis rutin.
"Sekarang sudah aktif kembali, yang butuh cuci darah segala macam itu yang ramai ini sudah diaktifkan kembali," tegasnya.
Terkait data 120 ribu pasien katastropik yang sempat menjadi sorotan, Ghufron mengklarifikasi bahwa jumlah yang diaktivasi ulang secara otomatis tidak mencapai angka tersebut.
Hal ini dikarenakan sebagian peserta sudah melakukan pengaktifan mandiri atau melapor melalui jalur lain.
Baca Juga: 3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
"Jadi itu ada 102.921. Jadi bukan 120 (ribu). Kenapa begitu? Karena sebagian sudah pindah segmen mengaktifkan, atau sebagian sudah lapor ke dinas sosial, lalu dicocokkan, 'oh dia perlu pelayanan', diaktifkan lagi," jelasnya.
Lebih lanjut, Ghufron memberikan penjelasan mengenai peran BPJS Kesehatan dalam skema PBI.
Ia menekankan bahwa kewenangan menentukan siapa yang berhak mendapatkan bantuan iuran atau siapa yang dinonaktifkan berada di tangan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
"Dari Kemenkes lalu didaftarkan ke BPJS untuk tahun 2026 Februari itu ini jumlahnya, kayak gitu, berbasis pada keputusan yang keputusan Kemensos tadi. BPJS juga enggak tahu berapa yang dinonaktifkan, yang tidak nonaktifkan dalam pengertian tidak berhak PBI, lalu dicocokkan, lalu kemudian surat itu dilaporkan kepada Kemenkes dan Kemensos, oh sekian berarti sekian," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital
-
Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat