- Menkes Budi Gunadi Sadikin mengalokasikan anggaran untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI 120 ribu pasien katastropik.
- Total biaya reaktivasi selama masa transisi tiga bulan diperkirakan mencapai Rp 15 miliar untuk menjamin pengobatan mereka.
- Reaktivasi 120 ribu peserta PBI penyakit katastropik ini akan dilakukan secara otomatis tanpa prosedur administrasi rumit.
Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, bahwa pemerintah tidak keberatan mengalokasikan anggaran untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi 120 ribu pasien penyakit katastropik.
Ia menyebut, biaya yang dikeluarkan jauh lebih kecil dibandingkan risiko nyawa para pasien.
Hal itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, bahwa tambahan biaya untuk menjamin pengobatan pasien penyakit berat tersebut hanya berkisar belasan miliar rupiah untuk jangka waktu tiga bulan.
"Sebenarnya enggak usah khawatir, dari 120 ribu yang penyakit katastropik tadi, kalau direaktivasi kan sebulannya pemerintah hanya keluarkan uang Rp 42.000 kali 120.000, sekitar Rp 5 miliaran," kata Budi.
Ia merinci bahwa total anggaran yang diperlukan selama masa transisi tiga bulan ke depan mencapai Rp 15 miliar.
Jumlah tersebut mencakup biaya iuran yang dibayarkan pemerintah melalui kementerian terkait kepada BPJS Kesehatan.
"Jadi additional biaya yang dikeluarkan pemerintah melalui Kemensos, Kemenkes ke BPJS itu kira-kira kalau 3 bulan kan Rp 15 miliar," sambungnya.
Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa landasan utama dari kebijakan ini adalah kemanusiaan.
Baca Juga: Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
Baginya, angka Rp 15 miliar sangat tidak berarti jika dibandingkan dengan keselamatan 120 ribu warga yang menderita penyakit berat dan sangat bergantung pada pengobatan rutin.
"Jadi enggak terlalu besar dibandingkan dengan 120 ribu masyarakat yang kalau berhenti seminggu saja resikonya sudah kematian, itu landasan keputusan kemarin," ungkapnya.
Untuk itu, Menkes memastikan bahwa 120 ribu peserta PBI yang mengidap penyakit katastropik akan mendapatkan reaktivasi secara otomatis tanpa perlu melakukan pengurusan administrasi yang rumit.
Sembari layanan berjalan, pemerintah akan terus melakukan pembenahan data.
"Jadi keputusan pertama, langsung reaktivasi otomatis dari kantor pusat, enggak usah datang ke mana-mana untuk yang penyakit katastropik 120 ribu. Yang kedua, sambil itu ada waktu tiga bulan, kita review kembali," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali