News / Nasional
Rabu, 11 Februari 2026 | 17:51 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Menkes Budi Gunadi Sadikin mengalokasikan anggaran untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI 120 ribu pasien katastropik.
  • Total biaya reaktivasi selama masa transisi tiga bulan diperkirakan mencapai Rp 15 miliar untuk menjamin pengobatan mereka.
  • Reaktivasi 120 ribu peserta PBI penyakit katastropik ini akan dilakukan secara otomatis tanpa prosedur administrasi rumit.

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, bahwa pemerintah tidak keberatan mengalokasikan anggaran untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi 120 ribu pasien penyakit katastropik. 

Ia menyebut, biaya yang dikeluarkan jauh lebih kecil dibandingkan risiko nyawa para pasien.

Hal itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). 

Menurutnya, bahwa tambahan biaya untuk menjamin pengobatan pasien penyakit berat tersebut hanya berkisar belasan miliar rupiah untuk jangka waktu tiga bulan.

"Sebenarnya enggak usah khawatir, dari 120 ribu yang penyakit katastropik tadi, kalau direaktivasi kan sebulannya pemerintah hanya keluarkan uang Rp 42.000 kali 120.000, sekitar Rp 5 miliaran," kata Budi.

Ia merinci bahwa total anggaran yang diperlukan selama masa transisi tiga bulan ke depan mencapai Rp 15 miliar. 

Jumlah tersebut mencakup biaya iuran yang dibayarkan pemerintah melalui kementerian terkait kepada BPJS Kesehatan.

"Jadi additional biaya yang dikeluarkan pemerintah melalui Kemensos, Kemenkes ke BPJS itu kira-kira kalau 3 bulan kan Rp 15 miliar," sambungnya.

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa landasan utama dari kebijakan ini adalah kemanusiaan. 

Baca Juga: Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah

Baginya, angka Rp 15 miliar sangat tidak berarti jika dibandingkan dengan keselamatan 120 ribu warga yang menderita penyakit berat dan sangat bergantung pada pengobatan rutin.

"Jadi enggak terlalu besar dibandingkan dengan 120 ribu masyarakat yang kalau berhenti seminggu saja resikonya sudah kematian, itu landasan keputusan kemarin," ungkapnya.

Untuk itu, Menkes memastikan bahwa 120 ribu peserta PBI yang mengidap penyakit katastropik akan mendapatkan reaktivasi secara otomatis tanpa perlu melakukan pengurusan administrasi yang rumit. 

Sembari layanan berjalan, pemerintah akan terus melakukan pembenahan data.

"Jadi keputusan pertama, langsung reaktivasi otomatis dari kantor pusat, enggak usah datang ke mana-mana untuk yang penyakit katastropik 120 ribu. Yang kedua, sambil itu ada waktu tiga bulan, kita review kembali," pungkasnya.

Load More