Suara.com - Setelah buku pelajaran Sekolah Dasar Kelas VI yang membuat heboh, kali ini ditemukan buku resmi pemerintah Indonesia berisi tentang Yerusalem Ibu Kota negara Israel.
Buku itu berjudul 'Bangsa dan Negara Negara di Dunia' diterbitkan oleh Direktorat Pelayanan Penerangan Luar Negeri Departemen Penerangan Republik Indonesia, pada Februari 1997.
Buku resmi pemerintah ini dibeberkan oleh Prof Marthen Napang, Ahli Hukum Internasional Universitas Hassanudin Makasar, dalam sebuah diskusi bertema 'Pro-Kontra Yerusalem Dalam Berbagai Perspektif'.
Diskusi tersebut diselenggarakan oleh Pewarna (Persatuan Wartawan Nasrani) Indonesia bekerjasama Yakoma-PGI di Kafe Libry-Toko Buku BPK Gunung Mulia, Jalan Kwitang Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017) malam.
"Sebenarnya pemerintah kita melalui Departemen Penerangan pernah menerbitkan buku yang menyebutkan Ibu Kota Israel adalah Yerusalem," kata Marthen.
Buku wana biru dan bersampul depan gambar globe ini berisi tentang profil dan sejarah 188 negara yang tergabung dan diakui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Di halaman 130 tertulis Israel, Ibu Kota Negara Jerussalam (Yerusalem) dengan bahasa resmi Yahudi, dan agama terdiri Yahudi (82 persen), Islam (14 persen).
Kemudian tercatat, Israel memiliki luas wilayah 21.147 Km persegi dengan jumlah penduduk 6.142.834 atau 6 juta lebih jiwa pada 1995.
Namun dari 188 negara negara dunia yang tercatat di dalam buku itu tidak ada Palestina. Sebab Palestina belum merdeka dan belum masuk dalam anggota PBB, meski sudah pernah menyatakan kemerdekaannya.
"Saya tidak tahu kalau sudah direvisi, buku ini dari berbagai sumber. Palestina tak termasuk, karena belum merdeka," ujar dia.
Menurutnya berdasarkan kesepakatan PBB dan hukum internasional, setiap bangsa berhak untuk merdeka dan membangun negara sendiri, termasuk Palestina dan Israel. Namun Palestina yang telah menyatakan kemerdekannya, namun hal itu terhalang oleh Israel. Sebab untuk kemerdekaan suatu negara di PBB harus ada pengakuan dari negara-negara yang merdeka sebelumnya, dan Israel sebagai anggota PBB tak mengakui Palestina.
"Bahwa suatu bangsa mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri, mendirikan negara atau pemerintahan, itu hak semua bangsa. Kemudian pada saat yang sama ada pengakuan suatu negara atau bangsa baru dari negara yang merdeka sebelumnya (Israel) di PBB," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar