Suara.com - Perang bendera antara warga Palestina dengan militer Israel di Yerusalem timur terjadi sejak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, pada 6 Desember 2017.
Polisi Israel, seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (22/12/2017), selalu berusaha membubarkan demonstrasi warga yang mengibarkan bendera Palestina di Yerusalem Timur menggunakan bom, gas air mata, senjata berpeluru dan pasukan berkuda.
Militer Israel menyerang siapa saja warga yang membawa dan mengibarkan bendera Palestina tanpa melihat apakah itu wanita, anak-anak, atau orang tua. Para polisi tersebut merampas bendera dari tangan warga dan membawa mereka ke kantor polisi.
Polisi Israel juga mengumpulkan bendera Palestina yang berkibar di tiang jalanan kota.
Warga palestina yang mengibarkan bendera dipukuli, lalu ditahan. Walaupun mereka tahu akan mendapatkan resiko diserang oleh pasukan Israel, tapi tidak membuat warga Palestina berhenti untuk terus mengibarkan bendera Palestina.
Polisi Israel menyerang warga Palestina yang mengibarkan bendera dengan bom dan gas air mata di Jalan Salahuddin, Rabu (20/12) lalu. Pasukan Israel memukuli warga, merampas bendera palestina dan menyeret mereka ke kantor polisi.
Warga Palestina tidak dapat mengibarkan bendera bukan hanya dalam aksi demonstrasi, tapi mereka juga tidak dapat memasang di rumah, toko bahkan kendaraan mereka.
Polisi Israel tidak akan membiarkan bendera Palestina berkibar, walaupun tidak ada undang-undang yang melarang pemasangan bendera Palestina di Yerusalem Timur.
Baca Juga: Aktor Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi
Gali Terowongan di Bawah Al Aqsa
Selain itu, di tengah ketegangan situasi, pihak berwenang Israel justru membuka sebuah sinagog (tempat ibadah agama Yahudi) baru di bawah Tembok Ratapan, atau yang juga dikenal sebagai dinding barat Masjid Al Aqsa, Yerusalem.
Yayasan Tembok Barat Israel menyatakan, sebuah sinagog baru telah dibuka sebagai hasil kerja selama 12 tahun di lokasi ini.
Menurut pernyataan tersebut yang dilansir Anadolu Agency, Rabu (20/12/2017), sinagog baru itu memiliki desain interior yang terdiri dari perpaduan antara seni tradisional dan modern dan memiliki sistem penerangan yang langka.
Sinagog itu akan dibuka untuk aktivitas ibadah dalam waktu dekat, tulis pernyataan tersebut.
Dalam foto yang dibagikan kepada media, terlihat tempat duduk dalam ruangan-ruangan kecil dan sempit di dalam sinagog.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi, Sarankan Dialog
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998