Suara.com - Semua umat Katolik yang mengikuti misa malam Natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Minggu (24/12/2017), diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dilakukan secara offline maupun online sejak 18-19 Desember.
"Tahun ini jemaat yang bisa mengikuti Misa Malam Natal nanti adalah yang sudah registrasi," kata petugas hubungan masyarakat Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie, kepada wartawan.
Susyana mengatakan peraturan ini baru diterapkan pada perayaan Natal tahun ini. Tujuannya untuk mengantisipasi situasi penuh sesak.
"Pengaturan ini latar belakangnya karena keprihatinan romo atas apa yang terjadi di misa-misa besar. Soalnya setiap gereja dibuka, umat berbondong-bondong dan berdesakan, sehingga banyak yang terjatuh dan kurang oksigen," ujar dia.
Perayaan Natal tahun ini bertema Makin Adil Makin Beradab. Misa akan dilaksanakan tiga kali. Pukul 17.00 WIB. Pukul 20.00 WIB. Pukul 22.00 WIB.
Sebelum masuk gereja, jemaat harus registrasi ulang di pintu masuk. Jemaat yang tidak registrasi hanya boleh mengikuti misa di tenda di luar gereja. Kecuali pukul 22.00 WIB, siapapun boleh mengikuti misa di dalam gereja tanpa harus registrasi.
Menurut pengamatan Suara.com, di depan pintu masuk gereja terdapat pengumuman untuk jemaat. Pengumumannya tentang syarat dan ketentuan misa malam Natal.
1. Undangan pintu masuk khusus undangan indoor gedung Gereja dan Aula melalui pintu gerbang Aula yang menghadap lapangan Banteng
2. Undangan tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain
3. Apabila terbukti undangan dipindahtangankan maka pemegang undangan tersebut dipersilakan mengikuti misa di tenda
4. Pemegang undangan diwajibkan registrasi ulang sebelum masuk gedung gereja
5. Meja registrasi ulang dibuka 75 menit sebelum misa dimulai
6. Undangan menempati bangku sesuai dengan lokasi yang tertera diundangan
7. Pintu gereja ditutup 15 menit sebelum isa dimulai
8. Apabila pemegang undangan datang terlambat-setelah pintu gereja ditutup, maka akan dialihkan ke aula
9. Validasi akan dilakukan pada saat registrasi ulang, mohon siapkan KTP dari kepala keluarga pendaftar atau anggota keluarga pendaftar
10. Apabila validasi tidak cocok, maka pemegang undangan tersebut dipersilakan mengikuti misa di tenda.
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Arus Balik Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Feri Bastiong
-
Wajah Baru Planetarium Jakarta, Destinasi Edukasi Favorit di Libur Nataru
-
Libur Nataru, Kunjungan ke Ancol Melonjak 30 Persen
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ragunan Buka Lebih Awal dan Siap Layani Lonjakan Pengunjung
-
Dari Elmo hingga Cahaya Drone, Mal di Depok Suguhkan Perayaan Natal dan Tahun Baru Tak Terlupakan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!