Suara.com - Semua umat Katolik yang mengikuti misa malam Natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Minggu (24/12/2017), diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dilakukan secara offline maupun online sejak 18-19 Desember.
"Tahun ini jemaat yang bisa mengikuti Misa Malam Natal nanti adalah yang sudah registrasi," kata petugas hubungan masyarakat Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie, kepada wartawan.
Susyana mengatakan peraturan ini baru diterapkan pada perayaan Natal tahun ini. Tujuannya untuk mengantisipasi situasi penuh sesak.
"Pengaturan ini latar belakangnya karena keprihatinan romo atas apa yang terjadi di misa-misa besar. Soalnya setiap gereja dibuka, umat berbondong-bondong dan berdesakan, sehingga banyak yang terjatuh dan kurang oksigen," ujar dia.
Perayaan Natal tahun ini bertema Makin Adil Makin Beradab. Misa akan dilaksanakan tiga kali. Pukul 17.00 WIB. Pukul 20.00 WIB. Pukul 22.00 WIB.
Sebelum masuk gereja, jemaat harus registrasi ulang di pintu masuk. Jemaat yang tidak registrasi hanya boleh mengikuti misa di tenda di luar gereja. Kecuali pukul 22.00 WIB, siapapun boleh mengikuti misa di dalam gereja tanpa harus registrasi.
Menurut pengamatan Suara.com, di depan pintu masuk gereja terdapat pengumuman untuk jemaat. Pengumumannya tentang syarat dan ketentuan misa malam Natal.
1. Undangan pintu masuk khusus undangan indoor gedung Gereja dan Aula melalui pintu gerbang Aula yang menghadap lapangan Banteng
2. Undangan tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain
3. Apabila terbukti undangan dipindahtangankan maka pemegang undangan tersebut dipersilakan mengikuti misa di tenda
4. Pemegang undangan diwajibkan registrasi ulang sebelum masuk gedung gereja
5. Meja registrasi ulang dibuka 75 menit sebelum misa dimulai
6. Undangan menempati bangku sesuai dengan lokasi yang tertera diundangan
7. Pintu gereja ditutup 15 menit sebelum isa dimulai
8. Apabila pemegang undangan datang terlambat-setelah pintu gereja ditutup, maka akan dialihkan ke aula
9. Validasi akan dilakukan pada saat registrasi ulang, mohon siapkan KTP dari kepala keluarga pendaftar atau anggota keluarga pendaftar
10. Apabila validasi tidak cocok, maka pemegang undangan tersebut dipersilakan mengikuti misa di tenda.
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Arus Balik Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Feri Bastiong
-
Wajah Baru Planetarium Jakarta, Destinasi Edukasi Favorit di Libur Nataru
-
Libur Nataru, Kunjungan ke Ancol Melonjak 30 Persen
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ragunan Buka Lebih Awal dan Siap Layani Lonjakan Pengunjung
-
Dari Elmo hingga Cahaya Drone, Mal di Depok Suguhkan Perayaan Natal dan Tahun Baru Tak Terlupakan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL