Suara.com - Semua umat Katolik yang mengikuti misa malam Natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Minggu (24/12/2017), diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dilakukan secara offline maupun online sejak 18-19 Desember.
"Tahun ini jemaat yang bisa mengikuti Misa Malam Natal nanti adalah yang sudah registrasi," kata petugas hubungan masyarakat Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie, kepada wartawan.
Susyana mengatakan peraturan ini baru diterapkan pada perayaan Natal tahun ini. Tujuannya untuk mengantisipasi situasi penuh sesak.
"Pengaturan ini latar belakangnya karena keprihatinan romo atas apa yang terjadi di misa-misa besar. Soalnya setiap gereja dibuka, umat berbondong-bondong dan berdesakan, sehingga banyak yang terjatuh dan kurang oksigen," ujar dia.
Perayaan Natal tahun ini bertema Makin Adil Makin Beradab. Misa akan dilaksanakan tiga kali. Pukul 17.00 WIB. Pukul 20.00 WIB. Pukul 22.00 WIB.
Sebelum masuk gereja, jemaat harus registrasi ulang di pintu masuk. Jemaat yang tidak registrasi hanya boleh mengikuti misa di tenda di luar gereja. Kecuali pukul 22.00 WIB, siapapun boleh mengikuti misa di dalam gereja tanpa harus registrasi.
Menurut pengamatan Suara.com, di depan pintu masuk gereja terdapat pengumuman untuk jemaat. Pengumumannya tentang syarat dan ketentuan misa malam Natal.
1. Undangan pintu masuk khusus undangan indoor gedung Gereja dan Aula melalui pintu gerbang Aula yang menghadap lapangan Banteng
2. Undangan tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain
3. Apabila terbukti undangan dipindahtangankan maka pemegang undangan tersebut dipersilakan mengikuti misa di tenda
4. Pemegang undangan diwajibkan registrasi ulang sebelum masuk gedung gereja
5. Meja registrasi ulang dibuka 75 menit sebelum misa dimulai
6. Undangan menempati bangku sesuai dengan lokasi yang tertera diundangan
7. Pintu gereja ditutup 15 menit sebelum isa dimulai
8. Apabila pemegang undangan datang terlambat-setelah pintu gereja ditutup, maka akan dialihkan ke aula
9. Validasi akan dilakukan pada saat registrasi ulang, mohon siapkan KTP dari kepala keluarga pendaftar atau anggota keluarga pendaftar
10. Apabila validasi tidak cocok, maka pemegang undangan tersebut dipersilakan mengikuti misa di tenda.
Tag
Berita Terkait
-
Rayakan Natal dan Tahun Baru 2026 Penuh Warna di Satoria Hotel Yogyakarta
-
Pemerintah Siapkan 'Kado' Nataru, Stimulus Ekonomi ke-3 Siap Guyur Tiket Murah hingga PPN
-
Rumah Jokowi di Solo Jadi Destinasi Wisata Dadakan saat Nataru!
-
Monas Tetap Jadi Pilihan Wisata Libur Nataru 2024
-
Istirahat Nyaman di Serambi MyPertamina, Fasilitas Lengkap untuk Keluarga Selama Perjalanan Jauh
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia