Suara.com - Semua umat Katolik yang mengikuti misa malam Natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Minggu (24/12/2017), diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dilakukan secara offline maupun online sejak 18-19 Desember.
"Tahun ini jemaat yang bisa mengikuti Misa Malam Natal nanti adalah yang sudah registrasi," kata petugas hubungan masyarakat Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie, kepada wartawan.
Susyana mengatakan peraturan ini baru diterapkan pada perayaan Natal tahun ini. Tujuannya untuk mengantisipasi situasi penuh sesak.
"Pengaturan ini latar belakangnya karena keprihatinan romo atas apa yang terjadi di misa-misa besar. Soalnya setiap gereja dibuka, umat berbondong-bondong dan berdesakan, sehingga banyak yang terjatuh dan kurang oksigen," ujar dia.
Perayaan Natal tahun ini bertema Makin Adil Makin Beradab. Misa akan dilaksanakan tiga kali. Pukul 17.00 WIB. Pukul 20.00 WIB. Pukul 22.00 WIB.
Sebelum masuk gereja, jemaat harus registrasi ulang di pintu masuk. Jemaat yang tidak registrasi hanya boleh mengikuti misa di tenda di luar gereja. Kecuali pukul 22.00 WIB, siapapun boleh mengikuti misa di dalam gereja tanpa harus registrasi.
Menurut pengamatan Suara.com, di depan pintu masuk gereja terdapat pengumuman untuk jemaat. Pengumumannya tentang syarat dan ketentuan misa malam Natal.
1. Undangan pintu masuk khusus undangan indoor gedung Gereja dan Aula melalui pintu gerbang Aula yang menghadap lapangan Banteng
2. Undangan tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain
3. Apabila terbukti undangan dipindahtangankan maka pemegang undangan tersebut dipersilakan mengikuti misa di tenda
4. Pemegang undangan diwajibkan registrasi ulang sebelum masuk gedung gereja
5. Meja registrasi ulang dibuka 75 menit sebelum misa dimulai
6. Undangan menempati bangku sesuai dengan lokasi yang tertera diundangan
7. Pintu gereja ditutup 15 menit sebelum isa dimulai
8. Apabila pemegang undangan datang terlambat-setelah pintu gereja ditutup, maka akan dialihkan ke aula
9. Validasi akan dilakukan pada saat registrasi ulang, mohon siapkan KTP dari kepala keluarga pendaftar atau anggota keluarga pendaftar
10. Apabila validasi tidak cocok, maka pemegang undangan tersebut dipersilakan mengikuti misa di tenda.
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Arus Balik Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Feri Bastiong
-
Wajah Baru Planetarium Jakarta, Destinasi Edukasi Favorit di Libur Nataru
-
Libur Nataru, Kunjungan ke Ancol Melonjak 30 Persen
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ragunan Buka Lebih Awal dan Siap Layani Lonjakan Pengunjung
-
Dari Elmo hingga Cahaya Drone, Mal di Depok Suguhkan Perayaan Natal dan Tahun Baru Tak Terlupakan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api