Suara.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Hermawan Yunianto mengatakan, satu orang lagi narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai, berhasil diringkus petugas yang melakukan pencarian.
"Narapidana (Napi) itu, atas nama Rudi (33) warga Dusun III Helvetia, Labuhan Deli yang divonis 10 tahun penjara karena kasus narkoba," kata Hermawan di Medan, Senin.
Napi yang kabur tersebut, menurut dia, ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai dari salah satu tempat persembunyian di wilayah hukum Sumatera Utara (Sumut), Minggu (24/12).
"Setelah diamankannya tahanan yang kabur itu, maka jumlah napi yang ditangkap tercatat sebanyak tiga orang," ujar Hermawan.
Ia mengatakan, sebelumnya napi bernama Rahman (33) warga Kampung Tempel, Stabat, Langkat, telah menyerahkan diri ke Lapas Binjai, Rabu (20/12) malam.
Kemudian, Napi Yusrizal (39) warga Jalan Medan-Binjai KM 15,5 Gang Abadi, Desa Sumber Melati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
"Tahanan tersebut, ditangkap petugas Lapas Binjai di tempat persembunyiannya, di Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, Jumat (22/12)," ucapnya.
Hermawan menjelaskan, ketiga napi tersebut, saat ini telah dimasukkan kembali ke ruangan sel Lapas Binjai untuk menjalani hukuman.
Petugas terus memeriksa dan meminta keterangan terhadap napi itu, untuk mengetahui lokasi persembunyiaan empat tahanan lainnya yang melarikan diri.
"Jadi, cepat atau lambat dan keempat napi yang menghilang itu, harus dapat ditemukan," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut.
Sebelumnya, tujuh napi melarikan diri dari Lapas Klas II A Blok B Binjai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/12) pukul 02.00 WIB.
Dari tujuh napi yang kabur itu, seorang d antaranya merupakan tahanan yang pernah kabur dari sel di Markas Polres Binjai, belum lama ini.
Tujuh napi yang kabur itu, yakni Saifuddin (34) warga Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, divonis hukuman delapan tahun penjara. Abdul Rahman (33) warga Kampung Tempel, Stabat, Langkat. Abdul terlibat kasus penadahan barang curian.
Kemudian, Fahrul Azmi Nasution (35) warga Jalan H Hasan, Kelurahan Limau Sundai, terlibat kasus narkoba, Yusrizal (39) warga Jalan Medan-Binjai KM 15,5 Gang Abadi, Desa Sumber Melati, Sunggal, divonis dua tahun enam bulan kasus pencurian.
Roni Adianto (25) warga Desa Sei Semayang/Diski, Sunggal, divonis tiga tahun tujuh bulan penjara kasus pencurian, Suhelmi (45) warga Jalan Bangau, Sei Mencirim terlibat kasus narkoba dan divonis empat tahun.
Kemudian, Rudi (33) warga Dusun III Helvetia, Labuhan Deli yang divonis 10 tahun penjara karena kasus narkoba. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas