Suara.com - Teka-teki masa depan Valentino Rossi di ajang MotoGP masih terus menjadi misteri. Tidak sedikit pula yang bertanya-tanya akankah legenda balap MotoGP ini akan tetap membalap setelah tahun 2018 atau memilih pensiun.
Kontrak Rossi bersama Yamaha sendiri memang akan habis pada akhir musim 2018. Belum ada kabar pabrikan motor asal Jepang itu akan memperpanjang kontrak pebalap yang dijuluki The Doctor.
Namun, tidak demikian halnya bagi Carlo Pernat. Pengamat MotoGP ini yakin Rossi telah menandatangani kontrak baru hingga 2019.
Jika itu benar terjadi, maka Rossi akan membalap hingga usia 40 tahun.
"Saya yakin Valentino telah menandatangani kontrak untuk 2019 mendatang," kata Pernat, dikutip dari GP One, Selasa (26/12/2017).
"Yamaha telah melakukan hal yang benar karena dia (Rossi) selalu berada di barisan depan," sambungnya.
Pernat menambahkan, Rossi takut jika harus pensiun dari dunia MotoGP. Rossi, kata Pernat, baru akan benar-benar berhenti bila sudah tidak yakin bisa melanjutkan balapan.
"Valentino benar-benar ketakutan bila pensiun. Dan dia hanya akan pensiun jika tidak bisa melanjutkan karier balapnya," ujar Pernat.
"Tapi, dia sangat terlatih secara fisik dan muda secara mental sehingga dia akan terus lanjut (sampai 2019)," lanjut Pernat.
Baca Juga: Rossi: Dovizioso Cocok Jadi Panutan Pebalap Muda
Foto: Valentino Rossi tengah mendengarkan masukan dari kru tim Yamaha. [AFP/Mohd Rasfan]
Tahun depan bakal jadi musim ke-13 bagi Rossi bersama Yamaha. Dia pun diyakini bakal pensiun bersama pabrikan berlambang garpu tala tersebut.
"Saya pikir dia akan mengakhiri karier dengan Yamaha, kemudian akan memiliki masa depan (yang bagus) bersama tim balapnya VR46 di kelas MotoGP nanti," pungkas Pernat.
Sejak tahun 2010, Valentino Rossi terus mengejar ambisinya meraih gelar juara dunia ke-10 dalam kariernya: tujuh di kelas MotoGP/500cc dan masing-masing satu kali jadi juara dunia di kelas 125cc dan 250cc.
Musim ini, dia harus kembali mengubur misinya itu setelah hanya menempati peringkat kelima klasemen akhir MotoGP dengan total 249 poin.
Tag
Berita Terkait
-
AHM Gelar Service Motor Gratis Dukung Pemulihan Bencana di Sumatera
-
Berapa Harga Honda BeAT 2019? Mulai dari 9 Juta, Perhatikan Tips Ini
-
Tampil Kalcer di Tongkrongan, Cek Harga Yamaha XSR 155 di Januari 2026
-
Desain Mirip Vespa Harga di Bawah Rp 35 Juta, Ini Perbedaan Yamaha Filano vs Honda Stylo 160
-
Terkenal Bandel, 5 Motor Bekas Ini Ternyata Cuma Dijual Rp5 Jutaan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP