Suara.com - Kementerian Dalam Negeri belum menyetujui kenaikan bantuan keuangan partai politik Rp4.000 per suara. Usulan tersebut sebelumnya diajukan Pemerintah Provinsi Jakarta ke dalam APBD Jakarta tahun 2018 sebesar Rp17,7 miliar.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan belum disetujuinya kenaikan bantuan parpol yang memiliki kursi di DPRD Jakarta. Ia menyebut, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, yang menjadi landasan hukum belum ditandatangani.
"PP-nya secara nasional belum turun. Cantolannya (payung hukum) belum turun," ujar Tjahjo di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).
Mendengar hal tersebut, Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada kesempatan yang sama bertanya. Bak seorang wartawan, politikus PDI Perjuangan itu menayakan soal payung hukum.
"Kalau sudah ada cantolannya (revisi PP Nomor 5 tahun 2009 diteken) bisa kan?," tanya Prasetio.
"Iya kalau cantolannya ada," jawab Tjahjo.
Kemudian Tjahjo menyarankan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno berhati-hati dalam menyusun perencanaan anggaran.
"Saya yakin Pak gubernur sangat paham pernah menjadi menteri. Perencanaan harus fix. Mana yang boleh mana yang tidak, yang penting fokus," kata Tjahjo.
Berita Terkait
-
Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Ditawari Sewa Rusun Milik Pemprov DKI
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Bus Sekolah Ramah Disabilitas
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan