Suara.com - Kementerian Dalam Negeri belum menyetujui kenaikan bantuan keuangan partai politik Rp4.000 per suara. Usulan tersebut sebelumnya diajukan Pemerintah Provinsi Jakarta ke dalam APBD Jakarta tahun 2018 sebesar Rp17,7 miliar.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan belum disetujuinya kenaikan bantuan parpol yang memiliki kursi di DPRD Jakarta. Ia menyebut, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, yang menjadi landasan hukum belum ditandatangani.
"PP-nya secara nasional belum turun. Cantolannya (payung hukum) belum turun," ujar Tjahjo di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).
Mendengar hal tersebut, Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada kesempatan yang sama bertanya. Bak seorang wartawan, politikus PDI Perjuangan itu menayakan soal payung hukum.
"Kalau sudah ada cantolannya (revisi PP Nomor 5 tahun 2009 diteken) bisa kan?," tanya Prasetio.
"Iya kalau cantolannya ada," jawab Tjahjo.
Kemudian Tjahjo menyarankan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno berhati-hati dalam menyusun perencanaan anggaran.
"Saya yakin Pak gubernur sangat paham pernah menjadi menteri. Perencanaan harus fix. Mana yang boleh mana yang tidak, yang penting fokus," kata Tjahjo.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage
-
Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT