Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan angkat bicara terkait tembok roboh di Apartemen Pakubuwono Spring, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa yang terjadi Rabu (27/12/2017) dini hari itu menewaskan tiga orang.
"Ada peristiwa ada konsekuensi hukum, maka hukum akan ditegakkan. Apakah itu terkait Perda? Ataukah pidana?" ujar Anies di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu sore.
Anies menyerahkan ke petugas atau tim investigasi bekerja. Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas pada pengelola jika terbukti melanggar peraturan daerah.
Pemerintah DKI akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian jika pengelola terbukti lalai.
"Bila kaitan dengan pidana, biar aparat penegak hukum yang menegakkan," kata Anies.
"Yang penting sekarang ini pastikan bahwa semua yang menjadi korban untuk bisa dirawat diamankan. Mengenai sanksi, nanti kita lihat tapi yang jelas dari sisi kita akan tegas," Anies menambahkan.
Tiga korban yang dilaporkan meninggal dunia, kata Anies, harus mendapat santunan dari pengembangan apartemen.
"Seharusnya begitu," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan bela sungkawa. Ia mengatakan, cuaca yang kurang bersahabat kemungkinan peristiwa terjadi.
Baca Juga: Plafon Apartemen Pakubuwono Rubuh Tiga Tewas, Polisi olah TKP
"Keprihatinan mendalam tentunya musibah ini bisa menimpa setiap saat. Apalagi kami sudah terus mengingatkanbahwa dan cuaca ekstrem seperti ini banyak sekali hal-hal yang tidak terprediksi bisa terjadi," katanya.
Berita Terkait
-
Tim Gubernur Anies Dibiayai APBD dari Pos Duit Bappeda
-
Mendagri Minta Anies dan Sandiaga Tak Berhenti Berimajinasi
-
100 Ribu Lowongan PNS, Jakarta Butuh Banyak Guru di 2018
-
Wujudkan Visi Misi, Anies Pakai Cara Keadilan dan Keberpihakan
-
Mendagri Sarankan 73 Tim Ahli Anies dan Sandiaga Digaji oleh SKPD
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka