Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan berwenang membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Termasuk menentukan 73 orang yang akan menjadi TGUPP.
"Itu hak seorang gubernur. Mau angkat timnya TGUPP, mau satu orang, mau 100, mau 1000 silakan. Bahwa Kemendagri tidak punya kewenangan memotong jumlah," ujar Tjahjo di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Karenanya, Tjahjo mengatakan belum mencoret usulan dana Rp28,9 miliar dalam APBD DKI 2018 yang akan digunakan untuk membiayai gaji ke-73 TGUPP.
Tjahjo menuturkan, Kemendagri hanya melakukan evaluasi pada anggaran TGUPP yang dimasukkan kedalam pos anggaran Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta pada APBD 2018.
Politikus Partai Demokras Indonesia Perjuangan itu menjelaskan, evaluasi yang dilakukan Kemendagri pada APBD Jakarta tahun 2018 untuk menghindarkan potensi penyimpangan penganggaran keuangannya.
Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan sudah sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
"Dalam proses evaluasi, Direktur Jenderal kami, Ditjen Keuangan Daerah, melakukan konsultasi dengan sekda, DPRD. 'Ini apa maksudnya'. Supaya jangan sampai yang sudah saya paraf setuju, di kemudian hari timbul masalah hukum," kata Tjahjo.
Meski begitu, Tjahjo menyarankan anggaran untuk TGUPP melekat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai bidang keahlian yang diperlukan Anies dan Sandiaga. Dengan begitu, keseluruhan anggaran tidak ditempatkan pada satu pos anggaran.
Baca Juga: Cinta yang Tewas di Samping Bayinya Ternyata DIbunuh Gigolo
"Mau pakai istilah dana (oprasional) gubernur bisa, pakai dana Bappeda bisa. Misal saya gubernur mau menarik orang 100, kan tak mungkin 100 orang bidang humas, pasti membidangi semua keahlian, atau yang melekat dengan SKPD," tandasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Anies Kasih Bantuan Beasiswa ke 3.992 Mahasiswa Jakarta
-
Penderita Difteri Meningkat di Ibu Kota, Anies Ungkap Penyebabnya
-
Topik Terpopuler Twitter Indonesia 2017, dari Ramadan hingga Ahok
-
Penataan PKL Tanah Abang Dinilai Langgar UU, Anies: Sesuai Aturan
-
Warga Mengeluh Kebijakan PKL Jualan di Jalanan, Ini Respon Anies
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini