Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan berwenang membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Termasuk menentukan 73 orang yang akan menjadi TGUPP.
"Itu hak seorang gubernur. Mau angkat timnya TGUPP, mau satu orang, mau 100, mau 1000 silakan. Bahwa Kemendagri tidak punya kewenangan memotong jumlah," ujar Tjahjo di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Karenanya, Tjahjo mengatakan belum mencoret usulan dana Rp28,9 miliar dalam APBD DKI 2018 yang akan digunakan untuk membiayai gaji ke-73 TGUPP.
Tjahjo menuturkan, Kemendagri hanya melakukan evaluasi pada anggaran TGUPP yang dimasukkan kedalam pos anggaran Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta pada APBD 2018.
Politikus Partai Demokras Indonesia Perjuangan itu menjelaskan, evaluasi yang dilakukan Kemendagri pada APBD Jakarta tahun 2018 untuk menghindarkan potensi penyimpangan penganggaran keuangannya.
Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan sudah sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
"Dalam proses evaluasi, Direktur Jenderal kami, Ditjen Keuangan Daerah, melakukan konsultasi dengan sekda, DPRD. 'Ini apa maksudnya'. Supaya jangan sampai yang sudah saya paraf setuju, di kemudian hari timbul masalah hukum," kata Tjahjo.
Meski begitu, Tjahjo menyarankan anggaran untuk TGUPP melekat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai bidang keahlian yang diperlukan Anies dan Sandiaga. Dengan begitu, keseluruhan anggaran tidak ditempatkan pada satu pos anggaran.
Baca Juga: Cinta yang Tewas di Samping Bayinya Ternyata DIbunuh Gigolo
"Mau pakai istilah dana (oprasional) gubernur bisa, pakai dana Bappeda bisa. Misal saya gubernur mau menarik orang 100, kan tak mungkin 100 orang bidang humas, pasti membidangi semua keahlian, atau yang melekat dengan SKPD," tandasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Anies Kasih Bantuan Beasiswa ke 3.992 Mahasiswa Jakarta
-
Penderita Difteri Meningkat di Ibu Kota, Anies Ungkap Penyebabnya
-
Topik Terpopuler Twitter Indonesia 2017, dari Ramadan hingga Ahok
-
Penataan PKL Tanah Abang Dinilai Langgar UU, Anies: Sesuai Aturan
-
Warga Mengeluh Kebijakan PKL Jualan di Jalanan, Ini Respon Anies
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terkini
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya
-
Sebulan 3 Kali Kecelakaan, Pramono Bakal Evaluasi Transjakarta
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal