Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan berwenang membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Termasuk menentukan 73 orang yang akan menjadi TGUPP.
"Itu hak seorang gubernur. Mau angkat timnya TGUPP, mau satu orang, mau 100, mau 1000 silakan. Bahwa Kemendagri tidak punya kewenangan memotong jumlah," ujar Tjahjo di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Karenanya, Tjahjo mengatakan belum mencoret usulan dana Rp28,9 miliar dalam APBD DKI 2018 yang akan digunakan untuk membiayai gaji ke-73 TGUPP.
Tjahjo menuturkan, Kemendagri hanya melakukan evaluasi pada anggaran TGUPP yang dimasukkan kedalam pos anggaran Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta pada APBD 2018.
Politikus Partai Demokras Indonesia Perjuangan itu menjelaskan, evaluasi yang dilakukan Kemendagri pada APBD Jakarta tahun 2018 untuk menghindarkan potensi penyimpangan penganggaran keuangannya.
Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan sudah sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
"Dalam proses evaluasi, Direktur Jenderal kami, Ditjen Keuangan Daerah, melakukan konsultasi dengan sekda, DPRD. 'Ini apa maksudnya'. Supaya jangan sampai yang sudah saya paraf setuju, di kemudian hari timbul masalah hukum," kata Tjahjo.
Meski begitu, Tjahjo menyarankan anggaran untuk TGUPP melekat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai bidang keahlian yang diperlukan Anies dan Sandiaga. Dengan begitu, keseluruhan anggaran tidak ditempatkan pada satu pos anggaran.
Baca Juga: Cinta yang Tewas di Samping Bayinya Ternyata DIbunuh Gigolo
"Mau pakai istilah dana (oprasional) gubernur bisa, pakai dana Bappeda bisa. Misal saya gubernur mau menarik orang 100, kan tak mungkin 100 orang bidang humas, pasti membidangi semua keahlian, atau yang melekat dengan SKPD," tandasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Anies Kasih Bantuan Beasiswa ke 3.992 Mahasiswa Jakarta
-
Penderita Difteri Meningkat di Ibu Kota, Anies Ungkap Penyebabnya
-
Topik Terpopuler Twitter Indonesia 2017, dari Ramadan hingga Ahok
-
Penataan PKL Tanah Abang Dinilai Langgar UU, Anies: Sesuai Aturan
-
Warga Mengeluh Kebijakan PKL Jualan di Jalanan, Ini Respon Anies
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak