Suara.com - Terungkap, anggota geng motor Jepang -- Jembatan Mampang -- ternyata melibatkan geng motor RBR -- Rawamaya Beji Rasta -- menjarah pakaian di toko Fernando Store, Sukmajaya, Depok, Minggu (24/12/2017), pagi.
Hal itu terungkap setelah polisi menangkap pimpinan geng RBR bernama Mutias Prasetya alias Bogel (18) dan dua anggotanya: Reynaldi Alfares (18) dan Dimas Cahyo (18).
"Kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait pencurian kekerasan di sebuah toko yang dilakukan dini hari oleh kelompok bermotor dari Rawamaya Beji Rasta dan salah satunya yang kita tangkap adalah pimpinan dari kelompok ini atas nama Mutias," kata Kapolres Kota Depok Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, Kamis (28/12/2017).
Ketiga tersangka teridentifikasi setelah polisi memeriksa kamera pengintai sekitar TKP. Wajah mereka terekam di antara puluhan anggota geng motor pada waktu menjarah.
Di antara mereka ada yang ikut menjarah, ada juga yang bertugas berjaga di sepeda motor.
"Yang tiga orang ini letaknya ada yang langsung turun mengambil seperti yang sudah kita lihat bersama di rekaman CCTV ada juga yang berperan di motor, dia berperan sebagai joki. Ada yang berperan membantu semua punya peran dalam aksi itu," katanya.
Ketiga tersangka dibekuk pada Rabu (27/12/2017), malam.
"Tentunya penyidik masih melakukan pendalaman. para tersangka masih diperiksa mulai tadi malam ini terus dilakukan pengungkapan fakta-fakta sesuai dengan fakta hukum yang kita temukan," kata Didik.
Sebelum itu, polisi membekuk pimpinan Geng Jepang berinisial H (18) dan tiga orang lainnya: A (16), W (15) dan M (12), di Bogor, Jawa Barat. Ketiga kawan H ternyata masih di bawa umur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan peran ketiga bocah itu. "Ikut mengambil (pakaian), ada juga yang ikut membawa sajamnya jadi semua yang membantu pun juga bisa ikut kena daripada kasus ini," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Total tersangka yang sudah ditahan polisi hingga hari ini 12 orang.
Tag
Berita Terkait
-
Kocak, The Prediksi dan Bedain Touring ke New Zealand Pakai Kostum Shaun The Sheep
-
Padahal Gabung Geng Motor, Desta Malu dan Minder Pengalaman Touring Kalah Telak dari Chef Juna
-
Dramatis! Detik-detik Resmob Sergap Eksekutor Geng Motor Penembak Warkop di Tanah Abang
-
Tak Berkutik! Pelaku Penembakan Warkop Tanah Abang Ditangkap Resmob Tanpa Perlawanan
-
Mendadak Ciut saat Ditangkap, Ini Wajah Pelaku Utama Penembakan Warkop di Tanah Abang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap