Suara.com - Semua destinasi wisata di Indonesia ternyata memunyai prostitusi anak, demikian kesimpulan hasil riset yang dilakukan lembaga End Child Prostitution Child Pornography & Trafficking of Children (ECPAT).
Kesimpulan itu diperoleh setelah riset ECPAT di 10 destinasi wisata Indonesia sepanjang 2015-2017. Melalui riset itu, mereka menemukan terdapat praktik prostitusi anak di semua wilayah tersebut.
Kesepuluh destinasi wisata yang mereka riset itu ialah Karangasem (Bali), Gunungkidul (Yogyakarta), Garut (Jawa Barat), Toba, Samosir dan Nias (Sumatera Utara), Bukitinggi (Sumatera barat), Jakarta Barat, Lombok (Nusa Tenggara Barat), dan Kefamenanu (Nusa Tenggara Timur).
“Dari semua wilayah tersebut hanya Gunungkidul dan Karangasem yang memiliki peraturan daerah (perda) tentang perlindungan anak,” ujar Koordinator ECPAT Ahmad Sofian, Kamis (28/12/2017), seperti dilansir Anadolu Agency.
Selain perda perlindungan anak, ujar Sofian, Gunungkidul memiliki organisasi anak, pusat rehabilitasi anak, dan organisasi masyarakat sipil yang responsif.
ECPAT, ujar Sofian, juga menyimpulkan terdapat wilayah merah soal rendahnya perlindungan anak, yaitu Jakarta Barat, Garut, Lombok dan Nias.
“Bahkan, Garut tak memiliki instrumen apa pun untuk melindungi anak dari bahaya prostitusi di daerah wisata,” ujar Sofian.
Prostitusi itu, ujar Sofian, terjadi lewat perdagangan seks anak, pornografi daring, maupun pernikahan anak oleh wisatawan. Anak-anak tersebut dipekerjakan di pusat hiburan malam seperti diskotik, kafe dan spa.
Baca Juga: Flek Coklat 7 Hari Pascahaid, Normalkah?
ECPAT juga menyimpulkan jumlah kasus prostitusi anak meningkat seiring meningkatnya target pemerintah terhadap sektor pariwisata.
Sofian mengatakan jumlah pembinaan pelaku prostitusi yang dilakukan Kementerian Sosial meningkat dari 220 ribu orang di tahun lalu menjadi 248 ribu orang tahun ini.
“Angka ini jauh lebih sedikit dibanding realita, dan teori ECPAT Internasional jumlah anak terlibat prostitusi diperkirakan 30 persen dibanding dewasa,” ujar Sofian.
Sedang jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), meningkat 25,68 persen ketimbang tahun sebelumnya menjadi 9,25 juta sepanjang Januari-Agustus.
“Sayangnya meningkatnya jumlah wisatawan tak berbarengan dengan perlindungan maksimal terhadap anak di wilayah destinasi wisata,” ujar Sofian.
Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata Oneng Setya Harini mengatakan, pemerintah menargetkan pariwisata sebagai penyumbang devisa terbesar pada 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Gerindra Dukung Pilkada Balik ke DPRD: Anggaran Rp37 Triliun Lebih Baik Buat Kesejahteraan Rakyat!
-
PDIP Integrasikan Politik Tata Ruang dan Mitigasi Bencana, Terjemahkan Visi Politik Hijau Megawati
-
Demo Buruh Tolak UMP 2026, Pramono Anung: Kami Tetap Berikan Layanan Terbaik
-
Bawa Pesan Kemanusiaan dari Megawati, PDIP Kirim 30 Ambulans dan Tim Medis ke Sumatra
-
Bupati Bireuen Tinjau Jembatan Krueng Tingkeum, Siap Dukung Kelancaran Logistik Aceh-Medan
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok