Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk membantu menerbitkan red notice terhadap warga negara asing yang dianggap terlibat dalam kasus perdagangan anak di bawah umur.
"Lagi kami dibuat (pengajuan) red notice," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto kepada Suara.com, Senin (25/12/2017).
Mardiaz menyampaikan pengajuan red notice itu dilakukan setelah polisi memasukan nama dua WNA tersebut dalam daftar pencarian orang.
"Iya (sudah DPO), sementara ada dua WNA," katanya.
Red notice merupakan permintaan kepada Interpol untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buronan atas suatu tindakan pidana.
Namun demikian, Mardiaz masih merahasiakan soal identitas dan asal negara WNA yang kini sedang diincar dalam kasus perdagangan anak di bawah umur.
"Itu nanti jangan dulu disebutkan," katanya
Pengejaran dua WNA ini berawal ketika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat tersangka kasus perdagangan anak di bawah umur di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
Tiga tersangka yakni D, F dan DI berperan mencari anak-anak di bawah yang disiap dijadikan pekerja seks komersial. Sementara S berperan mencari WNA yang bersedia sebagai konsumen dalam bisnis prostitusi anak-anak tersebut.
Baca Juga: Gubuk Prostitusi KBB di Tanah Abang Sudah Ditertibkan
Dua WNA berpotensi ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ya (bisa) pakai UU perlindungan anak. Penggunanya bisa (tersangka) karena ini (korban) masih di bawah umur," kata Mardiaz di Polres Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel