Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk membantu menerbitkan red notice terhadap warga negara asing yang dianggap terlibat dalam kasus perdagangan anak di bawah umur.
"Lagi kami dibuat (pengajuan) red notice," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto kepada Suara.com, Senin (25/12/2017).
Mardiaz menyampaikan pengajuan red notice itu dilakukan setelah polisi memasukan nama dua WNA tersebut dalam daftar pencarian orang.
"Iya (sudah DPO), sementara ada dua WNA," katanya.
Red notice merupakan permintaan kepada Interpol untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buronan atas suatu tindakan pidana.
Namun demikian, Mardiaz masih merahasiakan soal identitas dan asal negara WNA yang kini sedang diincar dalam kasus perdagangan anak di bawah umur.
"Itu nanti jangan dulu disebutkan," katanya
Pengejaran dua WNA ini berawal ketika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat tersangka kasus perdagangan anak di bawah umur di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
Tiga tersangka yakni D, F dan DI berperan mencari anak-anak di bawah yang disiap dijadikan pekerja seks komersial. Sementara S berperan mencari WNA yang bersedia sebagai konsumen dalam bisnis prostitusi anak-anak tersebut.
Baca Juga: Gubuk Prostitusi KBB di Tanah Abang Sudah Ditertibkan
Dua WNA berpotensi ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ya (bisa) pakai UU perlindungan anak. Penggunanya bisa (tersangka) karena ini (korban) masih di bawah umur," kata Mardiaz di Polres Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas
-
Viral Cium Anak Perempuan, KemenPPPA Sebut Perilaku Gus Elham Berbahaya: Jangan Normalisasi
-
Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
-
Greenpeace Ingatkan Pemerintah: COP30 Jangan Jadi Panggung Retorika Iklim
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?