"Hal ini menarik, mengingat meskipun secara keseluruhan pemberitaan ekonomi sebesar 11 persen, namun justru nama ini (Sri Mulyani) dianggap signifikan dalam kabinet Jokowi. Kebijakannya pada tax amnesty dan kebijakan fiskal moneter merupakan salah satu isu terbesar mengenainya," kata Rustika.
Dalam sebulan, rata-rata pemberitaan Sri Mulyani sebanyak 3.123 berita atau sekitar 104 berita per hari. Beberapa figur berubah posisi dibandingkan tahun lalu. Pada 2016, nama Menteri Pariwisata Arief Yahya menduduki posisi pertama, sementara Sri Mulyani di posisi ke lima. Meski demikian, sentimen negatif yang ditujukan kepada Arief Yahya masih tak berubah, yakni 5,4 persen.
Tahun ini, Arief Yahya berada di posisi kedua sebagai menteri yang paling banyak diberitakan media dengan 35.011 berita. Peringkat ketiga ditempati Mendagri Tjahjo Kumolo dengan 32.745 berita. Posisi keempat ditempati Menko Polhukam Wiranto dengan 27.555 berita. Sedangkan posisi kelima ditempati Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan 26.965 berita.
Posisi kelima hingga keenam ditempati Khofifah Indar Parawansa 25.477 berita, Luhut Binsar Pandjaitan 21.095 berita, Retno Marsudi 20.327 berita, Darmin Nasution 17.777 berita, dan Lukman Hakim Saifuddin dengan 17.192 berita.
"Beberapa nama yang hilang dari daftar 10 tokoh terpegah tahun lalu adalah Susi Pudjiastuti, Imam Nahrawi, Yasonna Laoly serta Pramono Anung," ujar Rustika.
Berdasarkan hasil riset ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merupakan figur yang paling banyak bersuara di media. Situasi menyangkut pilkada serentak berikut hiruk pikuknya, UU Ormas, adalah beberapa bagian dimana Tjahjo banyak dimintai pernyataannya.
Sri Mulyani Indrawati berada di posisi ke dua, dalam hal jumlah pernyataan yang dikutip media. Disusul figur berikutnya Arief Yahya, Wiranto, Budi Karya Sumadi, Khofifah Indar Parawansa, Luhut B Pandjaitan, Lukman Hakim, Retno Marsudi, serta Darmin Nasution. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Puji Pengacara Setnov Dulu, Baru Beri Jawaban Telak
-
Jaksa Tuding Pengacara Setnov Salah Memahami Pasal 142 KUHAP
-
Jaksa KPK Nilai Setnov Belum "Move On" dari Euforia Kemenangan
-
Besuk di Hari Natal, Keluarga Bawa Bihun Bebek untuk Novanto
-
Anak Istri Jenguk Novanto di Penjara KPK, Semua Diam Saja
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya