"Hal ini menarik, mengingat meskipun secara keseluruhan pemberitaan ekonomi sebesar 11 persen, namun justru nama ini (Sri Mulyani) dianggap signifikan dalam kabinet Jokowi. Kebijakannya pada tax amnesty dan kebijakan fiskal moneter merupakan salah satu isu terbesar mengenainya," kata Rustika.
Dalam sebulan, rata-rata pemberitaan Sri Mulyani sebanyak 3.123 berita atau sekitar 104 berita per hari. Beberapa figur berubah posisi dibandingkan tahun lalu. Pada 2016, nama Menteri Pariwisata Arief Yahya menduduki posisi pertama, sementara Sri Mulyani di posisi ke lima. Meski demikian, sentimen negatif yang ditujukan kepada Arief Yahya masih tak berubah, yakni 5,4 persen.
Tahun ini, Arief Yahya berada di posisi kedua sebagai menteri yang paling banyak diberitakan media dengan 35.011 berita. Peringkat ketiga ditempati Mendagri Tjahjo Kumolo dengan 32.745 berita. Posisi keempat ditempati Menko Polhukam Wiranto dengan 27.555 berita. Sedangkan posisi kelima ditempati Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan 26.965 berita.
Posisi kelima hingga keenam ditempati Khofifah Indar Parawansa 25.477 berita, Luhut Binsar Pandjaitan 21.095 berita, Retno Marsudi 20.327 berita, Darmin Nasution 17.777 berita, dan Lukman Hakim Saifuddin dengan 17.192 berita.
"Beberapa nama yang hilang dari daftar 10 tokoh terpegah tahun lalu adalah Susi Pudjiastuti, Imam Nahrawi, Yasonna Laoly serta Pramono Anung," ujar Rustika.
Berdasarkan hasil riset ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merupakan figur yang paling banyak bersuara di media. Situasi menyangkut pilkada serentak berikut hiruk pikuknya, UU Ormas, adalah beberapa bagian dimana Tjahjo banyak dimintai pernyataannya.
Sri Mulyani Indrawati berada di posisi ke dua, dalam hal jumlah pernyataan yang dikutip media. Disusul figur berikutnya Arief Yahya, Wiranto, Budi Karya Sumadi, Khofifah Indar Parawansa, Luhut B Pandjaitan, Lukman Hakim, Retno Marsudi, serta Darmin Nasution. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Puji Pengacara Setnov Dulu, Baru Beri Jawaban Telak
-
Jaksa Tuding Pengacara Setnov Salah Memahami Pasal 142 KUHAP
-
Jaksa KPK Nilai Setnov Belum "Move On" dari Euforia Kemenangan
-
Besuk di Hari Natal, Keluarga Bawa Bihun Bebek untuk Novanto
-
Anak Istri Jenguk Novanto di Penjara KPK, Semua Diam Saja
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting