Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyelidikan baru kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dalam waktu dekat, kata Wakil Ketua KPK Laode Syarief, tersangka baru akan dimumkan.
"Oke, sebagai hadiah ulang tahun dari KPK, (calon tersangkanya) dari pihak swasta," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Syarif mengatakan KPK tidak pernah surut mengusut kasus yang sudah menjerat enam orang, termasuk Setya Novanto.
"Yang jelas proses penyelidikan yang berhubungan dengan e-KTP sedang berlanjut. Jadi ada swasta ada penyelenggara negara," kata Syarif.
Syarif mengatakan penanganan kasus yang sudah merugikan negara Rp2,3 triliun ini butuh waktu. Ibarat olahraga, kasus ini sama dengan lari marathon.
"Tetapi ini sedang (mendalami). Seperti yang saya katakan bahwa kasus ini bukan kasus lari jarak dekat, tapi lari jarak jauh. Ini marathon, jadi masih banyak," katanya.
Beberapa waktu yang lalu, KPK memeriksa Setya Novanto dan Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo untuk calon tersangka baru.
Nama-nama orang yang sudah terjerat yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto, Anang Sugiana, dan Markus Nari. Dari enam orang ini, tiga di antaranya sudah divonis pengadilan. Satu orang lagi masih dalam proses persidangan. Sementara dua lainnya, masih dalam proses penyidikan.
"Oke, sebagai hadiah ulang tahun dari KPK, (calon tersangkanya) dari pihak swasta," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Syarif mengatakan KPK tidak pernah surut mengusut kasus yang sudah menjerat enam orang, termasuk Setya Novanto.
"Yang jelas proses penyelidikan yang berhubungan dengan e-KTP sedang berlanjut. Jadi ada swasta ada penyelenggara negara," kata Syarif.
Syarif mengatakan penanganan kasus yang sudah merugikan negara Rp2,3 triliun ini butuh waktu. Ibarat olahraga, kasus ini sama dengan lari marathon.
"Tetapi ini sedang (mendalami). Seperti yang saya katakan bahwa kasus ini bukan kasus lari jarak dekat, tapi lari jarak jauh. Ini marathon, jadi masih banyak," katanya.
Beberapa waktu yang lalu, KPK memeriksa Setya Novanto dan Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo untuk calon tersangka baru.
Nama-nama orang yang sudah terjerat yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto, Anang Sugiana, dan Markus Nari. Dari enam orang ini, tiga di antaranya sudah divonis pengadilan. Satu orang lagi masih dalam proses persidangan. Sementara dua lainnya, masih dalam proses penyidikan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO