Suara.com - Kepolisian Resor Kota Depok menggelar rilis akhir tahun 2017 dalam pengungkapan sejumlah kasus, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, hingga kasus kasus narkotika di wilayah hukum Depok.
"Untuk kasus tindak pidana umum akhir tahun 2017 kurang lebih 2.397 kasus, kalau dibandingkan dengan pada 2016 itu ada 2.973 kasus. Ini mengalami penurunan. Kurang lebih 19,5 persen," kata Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Polresta Depok, Jumat (29/12/2017).
Secara umum, lanjut Didik, kondisi keamanan di Depok cukup kondusif sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan baik.
"Permasalahan kriminalitas dapat dikelola dengan baik oleh kepolisian kota Depok ditambah unsur TNI dan seluruh komponen masyarakat," katanya.
Untuk kasus tindak pidana korupsi, Polresta Depok pada tahun ini menangani tiga kasus dengan tiga tersangka.
"Kemudian untuk tiga tersangka sudah tahap dua. Total kerugian negara yang bisa diselamatkan Rp870 juta. Dan ini sudah diserahkan kepada JPU saat ini sudah dalam proses sidang pengadilan," ujar Didik.
Sementara untuk kasus narkotika meningkat di tahun 2017. Tercatat ada 363 kasus dengan tersangka 437 orang. Sedangkan di tahun sebelumnya hanya 353 kasus.
"Peningkatan kasus ini menunjukan kinerja satuan narkoba mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Anggota juga semakin aktif dilapangan menjaga keamanan wilayah kota Depok," ujar Didik.
Adapun total barang bukti narkotika yang disita selama 2017 antara lain, ganja sebanyak 9.959 gram, tembakau gorila 11.5 gram, ekstasi 109 butir, sabu 743 gram dan obat-obatan berbahaya 537 butir.
Baca Juga: Tak Ingin Terbebani Jumlah Gol, Ini Target Simic di Persija
Didik juga membeberkan tiga kasus yang paling menonjol pada tahun ini. Pertama, pengungkapan narkotika sabu 1 ton di wilayah Anyer, di mana satuan narkoba polres Depok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.
Kedua, kasus pembacokan terhadap pakar telematika dari Institut Teknologi Bandung Hermansyah dengan menangkap dua tersangka bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Laurens Paliyama (31).
Ketiga, kasus penjarahan toko pakaian Fernando Store di Sukmajaya, Depok, dengan mengamankan 17 tersangka dari tiga gabungan geng motor Jepang, RBR dan Matador.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang
-
Aceh Masih Gelap Pascabencana, DPR Desak ESDM Percepat Pemulihan Listrik
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
Mobil Berstiker BGN Tabrak Sekolah di Cilincing, 19 Siswa Jadi Korban, Polisi Dalami Motif Sopir
-
Update Bencana Sumatera 11 Desember: 971 Orang Meninggal, 255 Hilang
-
Pemulihan Psikososial di Sumatra, Lebih Dari 50 Persen Siswa Masih Alami Sedih dan Cemas
-
Pramono Anung Pastikan Perawatan Korban Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing Ditanggung Pemprov
-
Pramono Anung: 21 Orang Jadi Korban Imbas Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Barisan Siswa SDN Kalibaru 01 Diseruduk Mobil, 20 Korban Terluka