Suara.com - Kepolisian Resor Kota Depok menggelar rilis akhir tahun 2017 dalam pengungkapan sejumlah kasus, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, hingga kasus kasus narkotika di wilayah hukum Depok.
"Untuk kasus tindak pidana umum akhir tahun 2017 kurang lebih 2.397 kasus, kalau dibandingkan dengan pada 2016 itu ada 2.973 kasus. Ini mengalami penurunan. Kurang lebih 19,5 persen," kata Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Polresta Depok, Jumat (29/12/2017).
Secara umum, lanjut Didik, kondisi keamanan di Depok cukup kondusif sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan baik.
"Permasalahan kriminalitas dapat dikelola dengan baik oleh kepolisian kota Depok ditambah unsur TNI dan seluruh komponen masyarakat," katanya.
Untuk kasus tindak pidana korupsi, Polresta Depok pada tahun ini menangani tiga kasus dengan tiga tersangka.
"Kemudian untuk tiga tersangka sudah tahap dua. Total kerugian negara yang bisa diselamatkan Rp870 juta. Dan ini sudah diserahkan kepada JPU saat ini sudah dalam proses sidang pengadilan," ujar Didik.
Sementara untuk kasus narkotika meningkat di tahun 2017. Tercatat ada 363 kasus dengan tersangka 437 orang. Sedangkan di tahun sebelumnya hanya 353 kasus.
"Peningkatan kasus ini menunjukan kinerja satuan narkoba mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Anggota juga semakin aktif dilapangan menjaga keamanan wilayah kota Depok," ujar Didik.
Adapun total barang bukti narkotika yang disita selama 2017 antara lain, ganja sebanyak 9.959 gram, tembakau gorila 11.5 gram, ekstasi 109 butir, sabu 743 gram dan obat-obatan berbahaya 537 butir.
Baca Juga: Tak Ingin Terbebani Jumlah Gol, Ini Target Simic di Persija
Didik juga membeberkan tiga kasus yang paling menonjol pada tahun ini. Pertama, pengungkapan narkotika sabu 1 ton di wilayah Anyer, di mana satuan narkoba polres Depok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.
Kedua, kasus pembacokan terhadap pakar telematika dari Institut Teknologi Bandung Hermansyah dengan menangkap dua tersangka bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Laurens Paliyama (31).
Ketiga, kasus penjarahan toko pakaian Fernando Store di Sukmajaya, Depok, dengan mengamankan 17 tersangka dari tiga gabungan geng motor Jepang, RBR dan Matador.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan