Suara.com - Kepolisian Resor Kota Depok menggelar rilis akhir tahun 2017 dalam pengungkapan sejumlah kasus, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, hingga kasus kasus narkotika di wilayah hukum Depok.
"Untuk kasus tindak pidana umum akhir tahun 2017 kurang lebih 2.397 kasus, kalau dibandingkan dengan pada 2016 itu ada 2.973 kasus. Ini mengalami penurunan. Kurang lebih 19,5 persen," kata Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Polresta Depok, Jumat (29/12/2017).
Secara umum, lanjut Didik, kondisi keamanan di Depok cukup kondusif sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan baik.
"Permasalahan kriminalitas dapat dikelola dengan baik oleh kepolisian kota Depok ditambah unsur TNI dan seluruh komponen masyarakat," katanya.
Untuk kasus tindak pidana korupsi, Polresta Depok pada tahun ini menangani tiga kasus dengan tiga tersangka.
"Kemudian untuk tiga tersangka sudah tahap dua. Total kerugian negara yang bisa diselamatkan Rp870 juta. Dan ini sudah diserahkan kepada JPU saat ini sudah dalam proses sidang pengadilan," ujar Didik.
Sementara untuk kasus narkotika meningkat di tahun 2017. Tercatat ada 363 kasus dengan tersangka 437 orang. Sedangkan di tahun sebelumnya hanya 353 kasus.
"Peningkatan kasus ini menunjukan kinerja satuan narkoba mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Anggota juga semakin aktif dilapangan menjaga keamanan wilayah kota Depok," ujar Didik.
Adapun total barang bukti narkotika yang disita selama 2017 antara lain, ganja sebanyak 9.959 gram, tembakau gorila 11.5 gram, ekstasi 109 butir, sabu 743 gram dan obat-obatan berbahaya 537 butir.
Baca Juga: Tak Ingin Terbebani Jumlah Gol, Ini Target Simic di Persija
Didik juga membeberkan tiga kasus yang paling menonjol pada tahun ini. Pertama, pengungkapan narkotika sabu 1 ton di wilayah Anyer, di mana satuan narkoba polres Depok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.
Kedua, kasus pembacokan terhadap pakar telematika dari Institut Teknologi Bandung Hermansyah dengan menangkap dua tersangka bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Laurens Paliyama (31).
Ketiga, kasus penjarahan toko pakaian Fernando Store di Sukmajaya, Depok, dengan mengamankan 17 tersangka dari tiga gabungan geng motor Jepang, RBR dan Matador.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
Terkini
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: ASIsrael Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan
-
Dubai Diguncang Drone Iran! Eks Bos Leeds United Sebut Pemerintah UEA Sensor Ketat
-
Peringati Hari Wanita Sedunia, Mahasiswi di Aksi Kamisan: Perempuan Masih di Hierarki Terbawah
-
Data Dukcapil: Junaidi dan Nur Hayati Jadi Nama Paling Banyak Dipakai di Indonesia
-
BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya