Suara.com - Kepolisian Resor Kota Depok menggelar rilis akhir tahun 2017 dalam pengungkapan sejumlah kasus, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, hingga kasus kasus narkotika di wilayah hukum Depok.
"Untuk kasus tindak pidana umum akhir tahun 2017 kurang lebih 2.397 kasus, kalau dibandingkan dengan pada 2016 itu ada 2.973 kasus. Ini mengalami penurunan. Kurang lebih 19,5 persen," kata Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Polresta Depok, Jumat (29/12/2017).
Secara umum, lanjut Didik, kondisi keamanan di Depok cukup kondusif sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan baik.
"Permasalahan kriminalitas dapat dikelola dengan baik oleh kepolisian kota Depok ditambah unsur TNI dan seluruh komponen masyarakat," katanya.
Untuk kasus tindak pidana korupsi, Polresta Depok pada tahun ini menangani tiga kasus dengan tiga tersangka.
"Kemudian untuk tiga tersangka sudah tahap dua. Total kerugian negara yang bisa diselamatkan Rp870 juta. Dan ini sudah diserahkan kepada JPU saat ini sudah dalam proses sidang pengadilan," ujar Didik.
Sementara untuk kasus narkotika meningkat di tahun 2017. Tercatat ada 363 kasus dengan tersangka 437 orang. Sedangkan di tahun sebelumnya hanya 353 kasus.
"Peningkatan kasus ini menunjukan kinerja satuan narkoba mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Anggota juga semakin aktif dilapangan menjaga keamanan wilayah kota Depok," ujar Didik.
Adapun total barang bukti narkotika yang disita selama 2017 antara lain, ganja sebanyak 9.959 gram, tembakau gorila 11.5 gram, ekstasi 109 butir, sabu 743 gram dan obat-obatan berbahaya 537 butir.
Baca Juga: Tak Ingin Terbebani Jumlah Gol, Ini Target Simic di Persija
Didik juga membeberkan tiga kasus yang paling menonjol pada tahun ini. Pertama, pengungkapan narkotika sabu 1 ton di wilayah Anyer, di mana satuan narkoba polres Depok bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.
Kedua, kasus pembacokan terhadap pakar telematika dari Institut Teknologi Bandung Hermansyah dengan menangkap dua tersangka bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Laurens Paliyama (31).
Ketiga, kasus penjarahan toko pakaian Fernando Store di Sukmajaya, Depok, dengan mengamankan 17 tersangka dari tiga gabungan geng motor Jepang, RBR dan Matador.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian