Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membantah penutupan Jalan Jati Baru Raya, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melanggar Undang-undang.
Sandiaga menilai, kebijakan penutupan Jalan Jati Baru Raya pada pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB, seperti halnya penutupan jalan dalam acara car free day (CFD) atau car free night, yakni konsep hari bebas kendaraan.
"Sudah diklarifikasi bahwa ini tidak melanggar Undang-undang. Sebetulnya ini sejalan dengan apa yang dilakukan juga kalau car free day atau car free night waktunya terjangkau," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Jumat (29/12/2017) malam.
Sandiaga mengatakan, penataan PKL di Jalan Jati Baru Raya bertujuan untuk memastikan lapangan kerja dan UKM tetap berjalan.
"Memang akhirnya kebinaaan ini dilandasi untuk memastikan lapangan pekerjaan tetap terselamatkan. UKM jadi prioritas utama," kata dia.
Lebih lanjut, Sandiaga mencontohkan acara CFD yang ditujukan untuk orang banyak. Begitu juga dengan penutupan Jalan Jati Baru yang ditujukan untuk mengakomodir kepentingan pembukaan lapangan pekerjaan.
Di samping itu, wakil dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menegaskan, kebijakan penutupan Jalan Jati baru merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Misalnya kan car free day itu kan diadakan kenapa? Karena satu kita kurang ruang terbuka. Kita perlu masyarakat beraktivitas bergaya hidup sehat dengan berolahraga dan lain-lain. Memang ini adalah authority dan wewenang dari kami. Tapi tentunya biar tim hukum yang jelaskan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan penataan kawasan Tanah Abang tahap pertama atau jangka pendek pada 23 Desember 2017.
Baca Juga: Suriah Tuduh AS Angkut Komandan ISIS, Diserahkan pada Pemberontak
Lajur sebelah timur digunakan untuk 400 tenda PKL. Sedangkan lajur barat digunakan untuk jalur bus shuttle Transjakarta.
Adapun PT Transjakarta menyediakan bus secara gratis, sehingga warga dapat mengelilingi kawasan Tanah Abang dengan mudah.
Sebanyak 10 shuttle bus dilengkapi stiker Tanah Abang Explorer disediakan di Jalan Jati Baru Raya.
Kemudian dilakukan juga perubahan rute angkutan umum dan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan sistem satu arah di Jalan KS Tubun I serta pembuatan u-turn di bawah Fly Over Jati Baru.
Berita Terkait
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP