Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengakui ada beberapa kasus yang masih belum diselesaikan hingga akhir tahun 2017. Idham memberi target kepada jajarannya untuk segera menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
"Ya betul, beberapa kasus kita masih terus bekerja dan saya beri target kepada penyidik," ujar Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/12/2017).
Pernyataan Idham menanggapi pertanyaan awak media perihal belum dilimpahkannya berkas beberapa kasus ke Kejaksaan.
Sejumlah kasus tersebut yakni kasus pembunuhann mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori (18), kasus dugaan kasus pemufakatan makar, dan kasus dugaan chat sex Rizieq Shihab dan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Esa Unggul, Tri Puspo Arum di Jakarta Barat.
Menurut dia tidak semua kasus bisa diselesaikan dengan cepat. Pasalnya, ada kasus-kasus yang butuh waktu dalam dituntaskan.
"Memang kasus itu tidak semua bisa cepat. Ada kasus yang lambat, ada kasus yang perlu penanganan yang cukup lama," kata dia.
Idham menceritakan ketika dirinya menjadi Wakasat di Polda Metro Jaya tahun 2000 saat terjadi ledakan bom di Kedutaan Besar Filipina. Pelakunya baru terungkap tiga tahun setelah peristiwa.
"Saya beri ilustrasi ya, saya tahun 2000 masih menjadi kompol di sini, saya Wakasat. Pak Tito Kasat-nya. Ada ledakan di Kedubes Filipina. Itu kita bekerja tiga tahun. Setelah bom Bali, baru terungkap pelakunya, begitu. Dan tiga tahun kami tidak putus bekerja, terus menyelidiki," tandasnya.
Hari ini Polda Metro Jaya merilis jumlah kasus tindak pidana di tahun 2017. Adapun tindak pidana di tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 21 persen.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pecat 44 Anggotanya Sepanjang 2017
Jumlah tersebut mengalami penurunan dari 43.149 kasus pada tahun 2016, menjadi 34.227 kasus pada tahun 2017 atau turun sebanyak 8.922 kasus.
Adapun prosentase tingkat penyelesaian kasus tindak pidana pada tahun 2017, kata Idham, mengalami kenaikan dari tahun 2016 yang sebesar 65 persen. Sedangkan tahun 2017 menjadi 79 persen atau mengalami kenaikan sebesar 14 persen.
Berita Terkait
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733