Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyatakan bersedia mengambil alih penanganan kasus korban penodongan disertai dengan pembekapan dan pembiusan yang menimpa korban seorang remaja asal Bima, Nusa Tenggara Barat, di Surabaya.
"Kalau laporannya di Polsek dipersulit, langsung datang melapor ke Polres saja," ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ronny Suseno, saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (30/12/2017).
Korban Erik Iryanto ditodong menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh salah seorang komplotan yang terdiri dari empat orang pelaku di Jalan Dukuh Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat L-6162-QQ, milik pamannya.
Remaja usia 18 tahun yang baru lulus SMA dan sedang berlibur di rumah pamannya yang berdomisili di Jalan Bulak Banteng Wetan Surabaya itu, oleh pelaku lainnya, kemudian dibekap menggunakan secarik kain yang telah diolesi obat bius, sehingga seketika langsung tak sadarkan diri.
Erik mendapati dirinya berada di dalam gerobak sampah di Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya saat siuman sekitar satu jam kemudian. Barang-barang berharga yang semula dibawanya, terdiri dari sepeda motor milik pamannya, serta telepon seluler merek Oppo A37, miliknya telah raib yang diduga dibawa kabur oleh komplotan pelaku yang telah menodong dan membekapnya menggunakan obat bius.
Sejumlah surat-surat berharga juga hilang karena berada di dalam jok sepeda motornya yang telah dibawa kabur komplotan pelaku, yaitu SIM A dan C atas nama Munawir Sarjali, kakak kandung korban, dan STNK atas nama pemilik kendaraan A. Fandir Ismail, paman korban.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran Komisaris Polisi Cipto saat dikonfirmasi menyatakan sama sekali tidak ada laporan dari korban terkait kasus tersebut.
"Saya sudah tanyakan ke 'Kenjeran 7', sama sekali tidak ada laporan dari korban," katanya.
"Kenjeran 7" yang dimaksud adalah Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kenjeran Ajun Komisaris Polisi Yudo Haryono.
Baca Juga: Polisi Punya Kendala untuk Hukum Geng Motor Rampok Depok
Versi korban, pihaknya telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kenjeran usai kejadian, pada sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (29/12/2017) malam.
"Bahkan saya bertemu dengan Kanit Reskrim Yudo Haryono, dan diarahkan untuk langsung melapor ke petugas di SPKT," ujar Fiqih Arfani, saudara sepupu korban, yang malam itu turut mengantar untuk melapor ke SPKT Polsek Kenjeran. Petugas SPKT yang melayaninya adalah Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Tarmuji.
Namun berhubung sepeda motor korban masih kredit, disarankan melapor ke pihak "leasing" terlebih dahulu.
"Hari ini saya sudah rampungkan urusan dengan pihak 'leasing'. Tapi ketika kembali untuk melapor ke SPKT Polsek Kenjeran, saya disuruh berurusan dengan Aiptu Tarmuji yang telah menangani tadi malam dan hari ini sedang 'Off'. Disuruh kembali lagi besok," katanya.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ronny Suseno menyatakan birokrasi di polsek jajarannya itu terlalu berbelit-belit.
Menurut dia, personel lain yang sedang bertugas di SPKT hari ini mestinya bisa melayani laporan korban yang telah membawa berkas dari pihak 'leasing'. Karena sesungguhnya Polsek Kenjeran sama sekali belum melakukan pencatatan apapun terkait kejadian yang dialami korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah