Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyatakan bersedia mengambil alih penanganan kasus korban penodongan disertai dengan pembekapan dan pembiusan yang menimpa korban seorang remaja asal Bima, Nusa Tenggara Barat, di Surabaya.
"Kalau laporannya di Polsek dipersulit, langsung datang melapor ke Polres saja," ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ronny Suseno, saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (30/12/2017).
Korban Erik Iryanto ditodong menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh salah seorang komplotan yang terdiri dari empat orang pelaku di Jalan Dukuh Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat L-6162-QQ, milik pamannya.
Remaja usia 18 tahun yang baru lulus SMA dan sedang berlibur di rumah pamannya yang berdomisili di Jalan Bulak Banteng Wetan Surabaya itu, oleh pelaku lainnya, kemudian dibekap menggunakan secarik kain yang telah diolesi obat bius, sehingga seketika langsung tak sadarkan diri.
Erik mendapati dirinya berada di dalam gerobak sampah di Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya saat siuman sekitar satu jam kemudian. Barang-barang berharga yang semula dibawanya, terdiri dari sepeda motor milik pamannya, serta telepon seluler merek Oppo A37, miliknya telah raib yang diduga dibawa kabur oleh komplotan pelaku yang telah menodong dan membekapnya menggunakan obat bius.
Sejumlah surat-surat berharga juga hilang karena berada di dalam jok sepeda motornya yang telah dibawa kabur komplotan pelaku, yaitu SIM A dan C atas nama Munawir Sarjali, kakak kandung korban, dan STNK atas nama pemilik kendaraan A. Fandir Ismail, paman korban.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran Komisaris Polisi Cipto saat dikonfirmasi menyatakan sama sekali tidak ada laporan dari korban terkait kasus tersebut.
"Saya sudah tanyakan ke 'Kenjeran 7', sama sekali tidak ada laporan dari korban," katanya.
"Kenjeran 7" yang dimaksud adalah Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kenjeran Ajun Komisaris Polisi Yudo Haryono.
Baca Juga: Polisi Punya Kendala untuk Hukum Geng Motor Rampok Depok
Versi korban, pihaknya telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kenjeran usai kejadian, pada sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (29/12/2017) malam.
"Bahkan saya bertemu dengan Kanit Reskrim Yudo Haryono, dan diarahkan untuk langsung melapor ke petugas di SPKT," ujar Fiqih Arfani, saudara sepupu korban, yang malam itu turut mengantar untuk melapor ke SPKT Polsek Kenjeran. Petugas SPKT yang melayaninya adalah Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Tarmuji.
Namun berhubung sepeda motor korban masih kredit, disarankan melapor ke pihak "leasing" terlebih dahulu.
"Hari ini saya sudah rampungkan urusan dengan pihak 'leasing'. Tapi ketika kembali untuk melapor ke SPKT Polsek Kenjeran, saya disuruh berurusan dengan Aiptu Tarmuji yang telah menangani tadi malam dan hari ini sedang 'Off'. Disuruh kembali lagi besok," katanya.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ronny Suseno menyatakan birokrasi di polsek jajarannya itu terlalu berbelit-belit.
Menurut dia, personel lain yang sedang bertugas di SPKT hari ini mestinya bisa melayani laporan korban yang telah membawa berkas dari pihak 'leasing'. Karena sesungguhnya Polsek Kenjeran sama sekali belum melakukan pencatatan apapun terkait kejadian yang dialami korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting