Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyatakan bersedia mengambil alih penanganan kasus korban penodongan disertai dengan pembekapan dan pembiusan yang menimpa korban seorang remaja asal Bima, Nusa Tenggara Barat, di Surabaya.
"Kalau laporannya di Polsek dipersulit, langsung datang melapor ke Polres saja," ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ronny Suseno, saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (30/12/2017).
Korban Erik Iryanto ditodong menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh salah seorang komplotan yang terdiri dari empat orang pelaku di Jalan Dukuh Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat L-6162-QQ, milik pamannya.
Remaja usia 18 tahun yang baru lulus SMA dan sedang berlibur di rumah pamannya yang berdomisili di Jalan Bulak Banteng Wetan Surabaya itu, oleh pelaku lainnya, kemudian dibekap menggunakan secarik kain yang telah diolesi obat bius, sehingga seketika langsung tak sadarkan diri.
Erik mendapati dirinya berada di dalam gerobak sampah di Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya saat siuman sekitar satu jam kemudian. Barang-barang berharga yang semula dibawanya, terdiri dari sepeda motor milik pamannya, serta telepon seluler merek Oppo A37, miliknya telah raib yang diduga dibawa kabur oleh komplotan pelaku yang telah menodong dan membekapnya menggunakan obat bius.
Sejumlah surat-surat berharga juga hilang karena berada di dalam jok sepeda motornya yang telah dibawa kabur komplotan pelaku, yaitu SIM A dan C atas nama Munawir Sarjali, kakak kandung korban, dan STNK atas nama pemilik kendaraan A. Fandir Ismail, paman korban.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran Komisaris Polisi Cipto saat dikonfirmasi menyatakan sama sekali tidak ada laporan dari korban terkait kasus tersebut.
"Saya sudah tanyakan ke 'Kenjeran 7', sama sekali tidak ada laporan dari korban," katanya.
"Kenjeran 7" yang dimaksud adalah Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kenjeran Ajun Komisaris Polisi Yudo Haryono.
Baca Juga: Polisi Punya Kendala untuk Hukum Geng Motor Rampok Depok
Versi korban, pihaknya telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kenjeran usai kejadian, pada sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (29/12/2017) malam.
"Bahkan saya bertemu dengan Kanit Reskrim Yudo Haryono, dan diarahkan untuk langsung melapor ke petugas di SPKT," ujar Fiqih Arfani, saudara sepupu korban, yang malam itu turut mengantar untuk melapor ke SPKT Polsek Kenjeran. Petugas SPKT yang melayaninya adalah Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Tarmuji.
Namun berhubung sepeda motor korban masih kredit, disarankan melapor ke pihak "leasing" terlebih dahulu.
"Hari ini saya sudah rampungkan urusan dengan pihak 'leasing'. Tapi ketika kembali untuk melapor ke SPKT Polsek Kenjeran, saya disuruh berurusan dengan Aiptu Tarmuji yang telah menangani tadi malam dan hari ini sedang 'Off'. Disuruh kembali lagi besok," katanya.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ronny Suseno menyatakan birokrasi di polsek jajarannya itu terlalu berbelit-belit.
Menurut dia, personel lain yang sedang bertugas di SPKT hari ini mestinya bisa melayani laporan korban yang telah membawa berkas dari pihak 'leasing'. Karena sesungguhnya Polsek Kenjeran sama sekali belum melakukan pencatatan apapun terkait kejadian yang dialami korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar