Suara.com - Kepolisian Indonesia punya kendala dalam penindakan hukum terhadap anggota geng motor yang terlibat tindak pidana. Ini menyusul maraknya kasus kriminal geng bermotor yang beberapa di antara pelakunya remaja.
Baru baru ini kasus penjarahan toko pakaian Fernando Store di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, oleh geng motor Jepang (Jembatan Mampang) yang berafiliasi dengan geng motor RBR (Rawamaya Beji Rasta) pada Jumat (29/12/2017) dini hari. Beberapa diantara pelaku adalah anak dibawah umur.
"Jadi Undang-undangnya masih mengatur bahwa kalau dia di bawah umur jadi diberlakukan UU Perlindungan Anak. Ada aturan-aturan di situ dia tidak boleh dicampur dengan orang dewasa. Kalau dicampur dengan orang dewasa dikhawatirkan makin pintar (melakukan kriminal). Jadi dia harus dipisahkan, dan kemudian dalam sidangnya harus di tutup dan sebagainya, dan ini yang harus kita ikuti," kata Kepala Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2107).
Menurutnya sulit untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap anggota geng motor yang berusia di bawah umur agar menimbulkan efek jera. Menurutnya kalau mau menghukum berat anggota geng motor remaja harus mengubah undang-undang terlebih dahulu.
"Undang-undangnya seperti itu, jadi kalau mau mengubah penanganan geng motor yang pelakunya anak di bawah umur ya harus revisi undang-undang," ujar dia.
Polisi akan mengedepankan pendekatan preventif dan mendidik terhadap kelompok geng motor yang mulai meresahkan masyarakat. Sebab banyak di antara anggota geg motor adalah remaja yang usianya belum cukup umur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting