Suara.com - Kepolisian Indonesia punya kendala dalam penindakan hukum terhadap anggota geng motor yang terlibat tindak pidana. Ini menyusul maraknya kasus kriminal geng bermotor yang beberapa di antara pelakunya remaja.
Baru baru ini kasus penjarahan toko pakaian Fernando Store di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, oleh geng motor Jepang (Jembatan Mampang) yang berafiliasi dengan geng motor RBR (Rawamaya Beji Rasta) pada Jumat (29/12/2017) dini hari. Beberapa diantara pelaku adalah anak dibawah umur.
"Jadi Undang-undangnya masih mengatur bahwa kalau dia di bawah umur jadi diberlakukan UU Perlindungan Anak. Ada aturan-aturan di situ dia tidak boleh dicampur dengan orang dewasa. Kalau dicampur dengan orang dewasa dikhawatirkan makin pintar (melakukan kriminal). Jadi dia harus dipisahkan, dan kemudian dalam sidangnya harus di tutup dan sebagainya, dan ini yang harus kita ikuti," kata Kepala Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2107).
Menurutnya sulit untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap anggota geng motor yang berusia di bawah umur agar menimbulkan efek jera. Menurutnya kalau mau menghukum berat anggota geng motor remaja harus mengubah undang-undang terlebih dahulu.
"Undang-undangnya seperti itu, jadi kalau mau mengubah penanganan geng motor yang pelakunya anak di bawah umur ya harus revisi undang-undang," ujar dia.
Polisi akan mengedepankan pendekatan preventif dan mendidik terhadap kelompok geng motor yang mulai meresahkan masyarakat. Sebab banyak di antara anggota geg motor adalah remaja yang usianya belum cukup umur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana