Suara.com - Kepolisian Indonesia punya kendala dalam penindakan hukum terhadap anggota geng motor yang terlibat tindak pidana. Ini menyusul maraknya kasus kriminal geng bermotor yang beberapa di antara pelakunya remaja.
Baru baru ini kasus penjarahan toko pakaian Fernando Store di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, oleh geng motor Jepang (Jembatan Mampang) yang berafiliasi dengan geng motor RBR (Rawamaya Beji Rasta) pada Jumat (29/12/2017) dini hari. Beberapa diantara pelaku adalah anak dibawah umur.
"Jadi Undang-undangnya masih mengatur bahwa kalau dia di bawah umur jadi diberlakukan UU Perlindungan Anak. Ada aturan-aturan di situ dia tidak boleh dicampur dengan orang dewasa. Kalau dicampur dengan orang dewasa dikhawatirkan makin pintar (melakukan kriminal). Jadi dia harus dipisahkan, dan kemudian dalam sidangnya harus di tutup dan sebagainya, dan ini yang harus kita ikuti," kata Kepala Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2107).
Menurutnya sulit untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap anggota geng motor yang berusia di bawah umur agar menimbulkan efek jera. Menurutnya kalau mau menghukum berat anggota geng motor remaja harus mengubah undang-undang terlebih dahulu.
"Undang-undangnya seperti itu, jadi kalau mau mengubah penanganan geng motor yang pelakunya anak di bawah umur ya harus revisi undang-undang," ujar dia.
Polisi akan mengedepankan pendekatan preventif dan mendidik terhadap kelompok geng motor yang mulai meresahkan masyarakat. Sebab banyak di antara anggota geg motor adalah remaja yang usianya belum cukup umur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO