Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyatakan bersedia mengambil alih penanganan kasus korban penodongan disertai dengan pembekapan dan pembiusan yang menimpa korban seorang remaja asal Bima, Nusa Tenggara Barat, di Surabaya.
"Kalau laporannya di Polsek dipersulit, langsung datang melapor ke Polres saja," ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ronny Suseno, saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (30/12/2017).
Korban Erik Iryanto ditodong menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh salah seorang komplotan yang terdiri dari empat orang pelaku di Jalan Dukuh Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat L-6162-QQ, milik pamannya.
Remaja usia 18 tahun yang baru lulus SMA dan sedang berlibur di rumah pamannya yang berdomisili di Jalan Bulak Banteng Wetan Surabaya itu, oleh pelaku lainnya, kemudian dibekap menggunakan secarik kain yang telah diolesi obat bius, sehingga seketika langsung tak sadarkan diri.
Erik mendapati dirinya berada di dalam gerobak sampah di Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya saat siuman sekitar satu jam kemudian. Barang-barang berharga yang semula dibawanya, terdiri dari sepeda motor milik pamannya, serta telepon seluler merek Oppo A37, miliknya telah raib yang diduga dibawa kabur oleh komplotan pelaku yang telah menodong dan membekapnya menggunakan obat bius.
Sejumlah surat-surat berharga juga hilang karena berada di dalam jok sepeda motornya yang telah dibawa kabur komplotan pelaku, yaitu SIM A dan C atas nama Munawir Sarjali, kakak kandung korban, dan STNK atas nama pemilik kendaraan A. Fandir Ismail, paman korban.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran Komisaris Polisi Cipto saat dikonfirmasi menyatakan sama sekali tidak ada laporan dari korban terkait kasus tersebut.
"Saya sudah tanyakan ke 'Kenjeran 7', sama sekali tidak ada laporan dari korban," katanya.
"Kenjeran 7" yang dimaksud adalah Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kenjeran Ajun Komisaris Polisi Yudo Haryono.
Baca Juga: Polisi Punya Kendala untuk Hukum Geng Motor Rampok Depok
Versi korban, pihaknya telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kenjeran usai kejadian, pada sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (29/12/2017) malam.
"Bahkan saya bertemu dengan Kanit Reskrim Yudo Haryono, dan diarahkan untuk langsung melapor ke petugas di SPKT," ujar Fiqih Arfani, saudara sepupu korban, yang malam itu turut mengantar untuk melapor ke SPKT Polsek Kenjeran. Petugas SPKT yang melayaninya adalah Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Tarmuji.
Namun berhubung sepeda motor korban masih kredit, disarankan melapor ke pihak "leasing" terlebih dahulu.
"Hari ini saya sudah rampungkan urusan dengan pihak 'leasing'. Tapi ketika kembali untuk melapor ke SPKT Polsek Kenjeran, saya disuruh berurusan dengan Aiptu Tarmuji yang telah menangani tadi malam dan hari ini sedang 'Off'. Disuruh kembali lagi besok," katanya.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ronny Suseno menyatakan birokrasi di polsek jajarannya itu terlalu berbelit-belit.
Menurut dia, personel lain yang sedang bertugas di SPKT hari ini mestinya bisa melayani laporan korban yang telah membawa berkas dari pihak 'leasing'. Karena sesungguhnya Polsek Kenjeran sama sekali belum melakukan pencatatan apapun terkait kejadian yang dialami korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi