Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyatakan bersedia mengambil alih penanganan kasus korban penodongan disertai dengan pembekapan dan pembiusan yang menimpa korban seorang remaja asal Bima, Nusa Tenggara Barat, di Surabaya.
"Kalau laporannya di Polsek dipersulit, langsung datang melapor ke Polres saja," ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ronny Suseno, saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (30/12/2017).
Korban Erik Iryanto ditodong menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh salah seorang komplotan yang terdiri dari empat orang pelaku di Jalan Dukuh Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat L-6162-QQ, milik pamannya.
Remaja usia 18 tahun yang baru lulus SMA dan sedang berlibur di rumah pamannya yang berdomisili di Jalan Bulak Banteng Wetan Surabaya itu, oleh pelaku lainnya, kemudian dibekap menggunakan secarik kain yang telah diolesi obat bius, sehingga seketika langsung tak sadarkan diri.
Erik mendapati dirinya berada di dalam gerobak sampah di Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya saat siuman sekitar satu jam kemudian. Barang-barang berharga yang semula dibawanya, terdiri dari sepeda motor milik pamannya, serta telepon seluler merek Oppo A37, miliknya telah raib yang diduga dibawa kabur oleh komplotan pelaku yang telah menodong dan membekapnya menggunakan obat bius.
Sejumlah surat-surat berharga juga hilang karena berada di dalam jok sepeda motornya yang telah dibawa kabur komplotan pelaku, yaitu SIM A dan C atas nama Munawir Sarjali, kakak kandung korban, dan STNK atas nama pemilik kendaraan A. Fandir Ismail, paman korban.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran Komisaris Polisi Cipto saat dikonfirmasi menyatakan sama sekali tidak ada laporan dari korban terkait kasus tersebut.
"Saya sudah tanyakan ke 'Kenjeran 7', sama sekali tidak ada laporan dari korban," katanya.
"Kenjeran 7" yang dimaksud adalah Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kenjeran Ajun Komisaris Polisi Yudo Haryono.
Baca Juga: Polisi Punya Kendala untuk Hukum Geng Motor Rampok Depok
Versi korban, pihaknya telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kenjeran usai kejadian, pada sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (29/12/2017) malam.
"Bahkan saya bertemu dengan Kanit Reskrim Yudo Haryono, dan diarahkan untuk langsung melapor ke petugas di SPKT," ujar Fiqih Arfani, saudara sepupu korban, yang malam itu turut mengantar untuk melapor ke SPKT Polsek Kenjeran. Petugas SPKT yang melayaninya adalah Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Tarmuji.
Namun berhubung sepeda motor korban masih kredit, disarankan melapor ke pihak "leasing" terlebih dahulu.
"Hari ini saya sudah rampungkan urusan dengan pihak 'leasing'. Tapi ketika kembali untuk melapor ke SPKT Polsek Kenjeran, saya disuruh berurusan dengan Aiptu Tarmuji yang telah menangani tadi malam dan hari ini sedang 'Off'. Disuruh kembali lagi besok," katanya.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ronny Suseno menyatakan birokrasi di polsek jajarannya itu terlalu berbelit-belit.
Menurut dia, personel lain yang sedang bertugas di SPKT hari ini mestinya bisa melayani laporan korban yang telah membawa berkas dari pihak 'leasing'. Karena sesungguhnya Polsek Kenjeran sama sekali belum melakukan pencatatan apapun terkait kejadian yang dialami korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun