Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memindahkan pedagang kaki lima yang ada di Jalan Jati Baru Raya, ke Pasar Blok G Tanah Abang.
Relokasi PKL tersebut lantaran masih kosongnya lapak di Blok G.
"Salah satu saran kami ya salah satu saran di Blok G masih kosong oleh karena itu kami sarankan kesana. Tapi diberikan secara gratis tentunya," ujar Halim di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/12/2017).
Penggunaan jalan Jati Baru raya untuk PKL, merupakan konsep penataan tahap pertama yang telah resmi diberlakukan Pemprov DKI sejak 23 Desember 2017 lalu.
Tak hanya itu, Halim menuturkan meski ada keluhan sepinya Pasar Blok G dari pedagang, hal tersebut menjadi tugas Pemprov DKI untuk melakukan inovasi menarik minta masyarakat untuk berbelanja ke Pasar Blok G.
"Bagaimana inovasi dari pemerintah supaya mereka tertarik ke sana, itu saran," kata dia.
Terkait saran tersebut, Halim mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat tertulis perihal pengkajian ulang penutupan Jalan Jati Baru kepada Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pasalnya penutupan jalan tersebut untuk PKL telah melanggar dan tidak sesuai dengan fungsingnya.
"Untuk secara tertulisnya nanti kami buat maupun akibat penggunaan badan jalan maupun fungsi trotoar yang tidak sesuai itu kami buat secara tertulisnya. Nanti kita buat secara tertulis, secara lisan sudah kami sudah sampaikan tapi melalui perwakilan dinas perhubungan," tandasnya.
Baca Juga: Seminggu Penataan Tanah Abang, Kemacetan Diklaim Berkurang
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya